Nias Selatan/AmadaNews- Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyelenggarakan Open House dalam rangka ramah tamah dan syukuran Tahun Baru 2026 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Nias Selatan Jl. Pancasila No. 1 Teluk Dalam (Senin, 05/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, TP-PKK Nias Selatan dan para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Nias Selatan, Tokoh Masyarakat, Agama, LSM, Pers dan para undangan lainnya.
Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M dalam sambutannya mewakili Bupati Nias Selatan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dalam mendukung pemerintah Kabupaten Nias Selatan sepanjang tahun 2025. Ia mengakui bahwa pemerintah daerah telah melalui berbagai dinamika, mulai dari keberhasilan hingga tantangan yang belum sepenuhnya teratasi. Ia secara terbuka menyampaikan bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik. Meski demikian, Yusuf Nache menegaskan bahwa proses pembangunan dan penataan Nias Selatan tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan waktu, konsistensi kebijakan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai perjalanan daerah dengan penuh kesadaran, optimisme, dan semangat kebersamaan. “Kita patut bersyukur karena sampai hari ini Nias Selatan berada dalam kondisi aman dan masyarakatnya sehat. Di tengah berbagai musibah yang terjadi di daerah lain, kondisi ini adalah anugerah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Wakil Bupati Nias Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang selama hampir satu tahun terakhir memberikan dukungan nyata terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Nias Selatan. Program-program kolaboratif bersama Kejaksaan, TNI, Polri, dan Lanal dinilai berkontribusi terhadap upaya perbaikan tata kelola daerah.
Yusuf Nache juga menanggapi kritik yang menyebut pemerintah daerah lamban dalam menyelesaikan PPPK Paruh Waktu. Terkait ini Wabup memastikan bahwa dirinya bersama Bupati Nias Selatan telah bersepakat menuntasan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan yang berjumlah 4.577 orang, paling terlambat akhir bulan Januari ini SK mereka sudah diserahkan. Keterlambatan penyerahan SK tersebut bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan karena mekanisme administrasi nasional, jelasnya.(TB).












