Kontroversi Impor 105.000 Unit Kendaraan KDKMP dari India, KPK Ingatkan Agrinas

Ilustrasi mobil pick up Koperasi Merah Putih. dok.Amadanews.com

Jakarta, Amadanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap langkah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang tengah merencanakan impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan prosedur dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa guna mencegah tindak pidana korupsi. Ia menyoroti kabar mengenai dugaan penunjukan langsung dua produsen mobil asal India, yakni Mahindra & Mahindra Ltd (M&M) dan Tata Motors, oleh pihak Agrinas.

“KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan kebutuhan riil di lapangan. “Penentuan spesifikasi harus sesuai dengan kebutuhan untuk mencegah adanya praktik pengkondisian barang ataupun penyuplainya. Unsur pengawas punya peran penting dalam rantai proses PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Koperasi RI menunda rencana impor besar-besaran mobil pick up asal India tersebut.

Merespons tekanan publik dan permintaan DPR, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan kesiapannya mengikuti keputusan pemerintah.

“Kami ikut saja. Nanti, apa pun keputusannya, kami manut,” tegas Joao. (R/A).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *