Medan, Amadanews.com — Ribuan pedagang dan konsumen daging babi bersama berbagai aliansi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.
Koordinator aksi, Lamsiang Sitompul, menilai SE tersebut diskriminatif karena hanya menyasar daging nonhalal.
“Kalau memang mau ditata, ditata semua, bukan hanya daging non-halal saja,” tegas Ketua Horas Bangso Batak itu.
Ia menambahkan, limbah daging nonhalal bukan termasuk limbah berbahaya, berbeda dengan limbah B3, kimia, maupun medis. Lamsiang juga menyoroti lokasi penjualan yang dianggap tidak adil.
Menurutnya, banyak pedagang lain berjualan di trotoar dan tepi jalan, bukan hanya pedagang daging babi. Ia menilai Pemkot Medan seharusnya lebih fokus pada persoalan mendesak seperti banjir, narkoba, korupsi, dan pelayanan publik. Katanya.
Sementara itu, Ketua GAMKI Medan, Boydo Panjaitan, mengingatkan agar Wali Kota Medan, Rico Waas tidak bersikap diskriminatif dan mampu berdiri di atas semua golongan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Wali Kota Medan Jangan Picu Konflik Horizontal”, “Menolak Surat Edaran Wali Kota Medan, Pedagang Babi Bukan Kriminal”, serta “Kembalikan Medan yang Kondusif”. Mereka juga menyanyikan yel-yel “Cabut, Cabut Surat Edaran” sebagai bentuk penolakan.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan pihaknya memahami adanya mispersepsi atau kurangnya pemahaman dalam menanggapi surat edaran tersebut.
“Surat edaran ini bukan untuk melarang perdagangan. Perdagangan tetap diperbolehkan. Pemerintah hanya ingin menata agar Kota Medan semakin baik, bersih, tertib, dan maju,” Jelas Rico Waas saat pertemuan dengan FKUB dan majelis agama, Selasa (24/2/2026).
Ditegaskan Rico Waas Pemko Medan tidak pernah dan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun. Sebaliknya, Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mencari solusi terbaik bagi seluruh masyarakat.
“Tidak ada niat untuk menyakiti atau mendiskriminasi pihak mana pun. Justru kami ingin memfasilitasi dan memberikan dukungan. Jika diperlukan lahan atau solusi teknis lainnya, Pemko Medan siap membantu,” tegas Rico Waas. (Y).












