Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, bencana banjir bandang yang terjadi sejak 26 November 2025 telah menimbulkan kerusakan besar pada ekosistem dan ekologi lingkungan hidup di Aceh. Dampaknya begitu luas bagi kehidupan masyarakat, bukan hanya dirasakan oleh warga yang terdampak langsung, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat pada masa awal kejadian. Bencana tersebut menyebabkan akses transportasi terputus, listrik padam hampir satu bulan, kelangkaan gas dan minyak, serta terganggunya sirkulasi aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Dalam berbagai kasus empirik bencana, baik besar, sedang, maupun kecil, masyarakat telah merasakan dampaknya secara nyata. Oleh sebab itu, aturan, ketentuan, serta skema penanggulangan mulai dari fase darurat, penanganan, penyelesaian, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi telah disusun secara lengkap dan relatif sempurna.
Hanya saja, sering kali badan dan lembaga yang terlibat masih belum memahami secara utuh, kurang serius, bahkan terlihat gagap dalam merealisasikan penanganan persoalan korban bencana di Aceh.
Padahal, jika Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota dapat secara realistis dan terukur menyelesaikan persoalan mendasar para korban, pengungsi, dan masyarakat terdampak lainnya, maka penanganan bencana akan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi rakyat.
Ironisnya, dari miliaran rupiah anggaran yang telah dikucurkan, disumbangkan, dan dihibahkan untuk korban banjir bandang, masih banyak persoalan mendasar di lokasi yang hingga kini lebih banyak ditangani oleh para relawan.
Hal yang menyakitkan, masyarakat korban setiap hari hanya menerima janji-janji penyelesaian persoalan keluarga, pekerjaan, serta jati diri mereka, yang pada akhirnya harus diatasi sendiri.
Kondisi ini membuat kepercayaan terhadap pemerintah semakin menurun, karena rakyat merasa hanya disuguhkan janji-janji yang memuakkan. Bahkan, muncul sikap sinis dengan asumsi adanya indikasi korupsi dana bencana. Pendataan korban pun telah berulang kali dilakukan di lokasi bencana, namun hasilnya belum memberikan kepastian nyata.
Hari ini diperlukan ketegasan, kecakapan, dan kecepatan untuk mengatasi bencana tersebut. Jangankan rehabilitasi dan rekonstruksi, persoalan mendasar seperti akses dan fasilitas hidup layak saja masih sulit terpenuhi.
Akibatnya, penderitaan rakyat semakin lengkap karena harus berusaha sendiri menyelesaikan masalah, sementara pemerintah sibuk dengan pencitraan, rapat, janji-janji, dan ketidakpastian.
Sementara itu, persoalan akibat kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan hidup sepenuhnya dirasakan oleh rakyat. Mereka sudah kenyang dengan janji-janji, sementara pemerintah lebih sibuk membangun narasi tanpa benar-benar membela rakyat secara realistis dan empirik.
Penulis: Dr.Taifik A.Rahim












