lagi, KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Pekalongan, Amadanews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selain Fadia, tim penyidik juga mengamankan dua orang lainnya, salah satunya merupakan ajudan sekaligus orang kepercayaan bupati. Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas kedua orang tersebut belum diumumkan secara resmi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa para pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati,” ujar Budi, Selasa pagi, 3 Maret 2026.

Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kompleks Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk kantor Bupati dan Sekretaris Daerah.

Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga berkaitan dengan praktik pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

“OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung operasi senyap lembaga antirasuah. Publik kini menanti penjelasan lebih rinci mengenai perkara yang tengah didalami”.(R/A).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *