Jakarta, Amadanews.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (9/3/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektoral antara Kejaksaan RI dan PHE, dengan tujuan mendukung percepatan serta keberhasilan program pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa meski JAM Intel dan PHE memiliki tugas berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujarnya.
PHE saat ini mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di Indonesia. Mengingat kompleksitas tantangan tersebut, Kejaksaan RI melalui kewenangan intelijen penegakan hukum berkomitmen untuk bersinergi dalam memastikan tata kelola migas berjalan sesuai aturan.
Langkah ini juga mencakup penguatan kepatuhan terhadap perundang-undangan serta pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi, pungkas Prof. Reda.












