Mahfud MD, Kritik ke Prabowo Jangan Emosional Menuding Makar

Mantan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD

Jakarta, Amadanews.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P (Mahfud MD), memberikan respons tajam atas gelombang kritik yang menerpa 18 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam wawancara di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (7/4/2026), Mahfud menegaskan bahwa seruan pengunduran diri Presiden Prabowo maupun kritik keras dari sejumlah tokoh di Utan Kayu bukanlah tindakan makar, melainkan bagian sah dari konstitusi.

Mahfud menyoroti pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang menyebut Prabowo tidak lagi bisa diberi saran dan harus dicari cara di luar prosedur formal untuk menjatuhkannya.

Menurut Mahfud, menuding pernyataan tersebut sebagai makar adalah langkah yang “terlalu emosional” dan keliru secara hukum.

Teori “Operasi Caesar” dan Sejarah Pergantian Kekuasaan

Secara akademis, Mahfud mengutip teori Hans Kelsen yang menyatakan bahwa perlawanan yang berhasil menjatuhkan pemerintah sah akan menjadi konstitusi baru. Ia mengibaratkan transisi kekuasaan di Indonesia—mulai dari jatuhnya Bung Karno hingga Pak Harto—seringkali diawali dengan gerakan rakyat atau “operasi caesar” sebelum proses konstitusional menyusul belakangan.

“Pergantian pemerintah yang ditopang rakyat tidak pernah melalui cara konstitusional murni di awal. Selalu operasi caesar, baru proses konstitusionalnya dibangun belakangan,” ujar Mahfud.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menutup diri terhadap kritik dan jangan cenderung membunuh demokrasi dengan membangun otoritarianisme.

Respons Fahri Hamzah

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah meminta agar seluruh pihak tetap berpegang pada konsep demokrasi konstitusional. Hal itu ia sampaikan menanggapi potongan video pernyataan Saiful Mujani yang mengajak menjatuhkan pemerintahan Prabowo Subianto.

“Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional sebab itu nanti berbahaya,” kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/4/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut menekankan bahwa Presiden bukan satu-satunya rumpun kekuasaan yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kerja pemerintah.

Fahri menyinggung ada rumpun kekuasaan lain yang juga bisa ditagih pertanggungjawaban kinerjanya.

Ia mengingatkan agar semua pihak saling introspeksi diri di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian.

“Apalagi kalau kita bicara Pak Prabowo, tidak ada niatnya yang tidak baik. Semua ini kan untuk masyarakat,” ucapnya.

Polemik Pernyataan Saiful Mujani

Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), belakangan menjadi sorotan setelah potongan videonya yang dinarasikan mengajak menjatuhkan pemerintah ramai di media sosial. Dalam video acara Halal Bihalal Pengamat, Mujani menyebut bahwa perubahan politik hanya bisa terjadi jika rakyat turun tangan, sebagaimana peristiwa 1998.

“Ya hanya kita yang bisa, rakyat, ’98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman enggak turun, enggak akan itu MPR akan menurunkan Suharto, enggak akan,” kata Mujani dalam potongan video yang dicantumkan Hasan.

Pernyataan tersebut menuai kritik dari eks Kepala PCO, Hasan Nasbi. Melalui akun Instagram @hasan_nasbi, Hasan menyampaikan kekecewaannya dan menilai ajakan menjatuhkan presiden bertentangan dengan esensi demokrasi.

“Saya terpaksa mengungkapkan kekecewaan saya,” kata Hasan dalam Instagram-nya, dikutip Senin (6/4/2026).

“Apalagi yang menyampaikan ingin menjatuhkan presiden itu seorang profesor ilmu politik, seorang konsultan politik, seorang polster,” ujar Hasan.

Ia juga menilai sebagian pihak yang mengaku pejuang demokrasi justru hanya mengakui demokrasi jika sesuai dengan kepentingan mereka. (Lansir: berbagai sumber). *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *