DPR Minta Pembentukan Ditjen Pesantren Ditindaklanjuti Secara Teknis

Aprozi Alam, Anggota Komisi VIII DPR RI

Jakarta, Amadanews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mendesak pemerintah segera menindaklanjuti pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren secara teknis. Ia menilai beban pengelolaan lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia terlalu besar jika tidak ditangani oleh lembaga yang fokus dan independen.

Aprozi mengapresiasi langkah Presiden yang telah menandatangani pengesahan pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Namun, ia menekankan agar keputusan tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Kementerian Agama dan Menteri Sekretaris Negara.

“Kita butuh Ditjen yang independen dan berfokus penuh pada pengembangan serta pembinaan pesantren di seluruh pelosok negeri,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR ke Pondok Pesantren Syeikh Zainuddin Nahdlatul Wathan, Lombok Timur, Jumat (11/4/2026).

Ia menambahkan, pesantren masa kini telah mampu mengintegrasikan nilai-nilai akidah dengan keterampilan relevan sesuai kebutuhan industri dan teknologi. Karena itu, dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada slogan semata.

“Dukungan harus diterjemahkan dalam bentuk konkret: alokasi anggaran memadai, regulasi yang mendukung, serta kelembagaan yang kuat dan profesional. Sudah saatnya institusi vital ini mendapatkan apresiasi yang proporsional,” pungkasnya. *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *