Menjawab Kritik atau Melabeli? Ujian Komunikasi Politik di Aceh

Menjawab Kritik atau Melabeli? Ujian Komunikasi Politik di Aceh

Oleh: Tarmidinsyah – Penulis, Pemerhati Politik dan Tata Kelola Pemerintahan Aceh.

Polemik terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) belakangan ini bukan hanya membuka persoalan kebijakan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana cara kekuasaan merespons kritik publik.

Dalam ruang demokrasi, kritik adalah hal yang wajar. Bahkan, ia menjadi bagian penting dalam menjaga agar kebijakan tetap berada di jalur yang benar. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika kritik tidak dijawab pada substansinya, melainkan dialihkan dengan pelabelan.

Pernyataan yang menyebut kritik sebagai “politik kuda troya” menunjukkan adanya kecenderungan untuk menggeser diskusi dari isi ke motif. Padahal, yang seharusnya diuji adalah apakah kritik tersebut benar atau tidak, berbasis data atau tidak.

Jika kritik keliru, bantah dengan argumentasi.
Jika kritik benar, perbaiki kebijakan.

Di sisi lain, publik juga dihadapkan pada persoalan konsistensi. Kebijakan yang berdampak pada pembatasan JKA muncul, sementara dalam waktu yang berdekatan muncul pernyataan bahwa program tersebut harus dipertahankan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan yang wajar:
apakah ini perubahan arah kebijakan, atau ketidaksinkronan antara keputusan dan narasi?

Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, perubahan bukanlah masalah. Namun perubahan harus dijelaskan. Tanpa penjelasan yang terbuka, publik akan melihat adanya jarak antara apa yang dilakukan dan apa yang dikatakan.

Di sinilah peran juru bicara menjadi sangat penting. Juru bicara bukan sekadar penyampai pesan, tetapi penjaga kejernihan komunikasi pemerintah. Tugas utamanya bukan membangun label, melainkan menjelaskan posisi pemerintah secara utuh dan dapat dipahami publik.

Ketika komunikasi bergeser dari penjelasan ke pelabelan, maka yang terjadi adalah penyempitan ruang diskusi. Kritik dianggap ancaman, bukan masukan.

Jika pola ini dibiarkan, maka yang tergerus bukan hanya kualitas komunikasi politik, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.

Aceh membutuhkan komunikasi politik yang dewasa—yang berani menjawab, bukan menghindar; yang menjelaskan, bukan melabeli.

Karena pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun dari kata-kata, tetapi dari keselarasan antara kebijakan dan penjelasan yang jujur kepada rakyat.

Tulisan ini merupakan bagian dari upaya mendorong ruang diskusi publik yang sehat dan berbasis argumentasi di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *