Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji Subsidi Beromzet Rp2,2 Miliar

Sumber foto: Divisi Humas Polri.

Jakarta, Amadanews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pengoplosan elpiji subsidi ke tabung non-subsidi yang tersebar di enam titik wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi yang berlangsung sejak 7 April 2025 hingga 15 April 2026 tersebut, polisi menyita total 1.259 tabung gas sebagai barang bukti.

Sebanyak 11 orang telah diamankan, dengan 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku diketahui memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung kosong berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram non-subsidi menggunakan pipa besi, alat suntik, regulator yang dimodifikasi, serta bantuan es batu untuk mempercepat proses pemindahan.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, sekaligus menjaga distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran”, tegas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, S.H., S.I.K., M.Si dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 954 tabung gas 3 kilogram, 272 tabung gas 12 kilogram non-subsidi, dan 3 tabung gas 50 kilogram. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.233.518.000.

Para pelaku menjual gas elpiji ukuran 50 kilogram dengan harga Rp820 ribu hingga Rp850 ribu per tabung kepada masyarakat. Dari praktik ilegal tersebut, keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp480 ribu hingga Rp510 ribu per tabung, terang Kombes Victor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 40 Angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga enam tahun. *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *