Amadanews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Perwira polisi tersebut diduga terlibat dalam kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba).
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap AKP Yohanes. Namun, ia belum merinci kasus yang menjerat perwira tersebut karena proses penyidikan masih berjalan.
“Betul,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan pada awal Mei 2026. Tepatnya pada 2 Mei 2026, AKP Yohanes dikabarkan mulai ditahan di Rumah Tahanan Bagian Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kaltim.
Penahanan dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang kini tengah dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
AKP Yohanes merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelumnya, ia juga pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polres Bontang.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap detail perkara maupun dugaan peran AKP Yohanes dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyebut AKP Bonar diduga memiliki narkotika jenis liquid dikutip dari kompas.com.
“Iya, (liquid) itu yang dimiliki. Tidak melibatkan yang lain, dia pribadi,” ujar Khairul.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar juga hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (Berbagai Sumber).












