Jakarta, Amadanews.com – Pemerintah memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun, atau berkurang Rp67 triliun.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pihaknya akan melakukan efisiensi pelaksanaan program. Salah satunya dengan mengurangi layanan MBG menjadi lima hari per pekan dari sebelumnya enam hari. Selain itu, MBG tidak lagi diberikan kepada siswa saat libur sekolah, melainkan hanya kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Saat libur sekolah tidak melakukan pelayanan MBG, kecuali untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” ujar Dadan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dadan menegaskan efisiensi bukan semata akibat pemangkasan anggaran. Menurutnya, sejak awal APBN BGN 2026 ditetapkan sebesar Rp268 triliun, sementara Rp67 triliun lainnya merupakan dana cadangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pengurangan anggaran MBG merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar dana program lebih hemat dan tepat sasaran.
“Penghematan tertentu sesuai instruksi Presiden, sehingga dana Badan Gizi Nasional bisa dipakai lebih efektif dan efisien,” ujarnya dalam Taklimat Media APBN KiTa di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Meski anggaran dipangkas, pemerintah memastikan program makan gratis tetap berjalan. Purbaya menegaskan Presiden tengah menghitung pola penghematan tanpa mengurangi efektivitas program bagi siswa sekolah. “Yang penting tetap memberi makan murid-murid sekolah,” katanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketepatan sasaran program MBG yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengungkapkan masih terdapat warga miskin yang tidak menerima manfaat, sementara kelompok ekonomi cukup justru mendapatkan program.
“Yang mestinya mereka secara ekonomi tidak mampu untuk makan bergizi susah, bahkan kadang-kadang sehari makan cuma sekali, justru tidak dapat program MBG. Tapi mereka-mereka yang secara ekonomi sudah cukup, justru mendapatkan program MBG,” ujarnya dalam diskusi bersama jurnalis, Rabu (20/5/2026).
Aminuddin menilai persoalan ketepatan sasaran terjadi karena pelaksanaan MBG lebih berorientasi pada jumlah penerima ketimbang tujuan utama program, yakni mengatasi stunting, malnutrisi, dan kekurangan gizi. Ia menekankan perlunya integrasi data penerima dengan basis data kesehatan pemerintah, terutama peta wilayah stunting dan kelompok rentan.
Direktur Monitoring KPK, Aida Zulaika, menambahkan pada 2025 penyebaran dapur MBG masih terkonsentrasi di perkotaan, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum tersentuh optimal. “Di wilayah 3T pada tahun 2025 itu sepertinya belum ada dapurnya. Jadi ini yang menjadi salah satu perhatian kami untuk dilanjutkan kajiannya di 2026,” ujarnya.
KPK telah menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi kepada BGN pada Maret 2026 dan kini menunggu rencana aksi perbaikan guna memastikan program MBG lebih tepat sasaran serta efektif mencapai tujuan utamanya. (Berbagai Sumber).












