Medan, Amadanews.com – Pembangunan Tower B Rumah Sakit (RS) Haji Medan kembali menjadi sorotan publik. Anggaran sebesar Rp484 miliar yang diajukan sebagai pinjaman sejak sebelum masa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dinilai terlalu besar.
Rencana pembangunan Tower B RS Haji Medan telah masuk dalam perencanaan Pemprov Sumut sejak 2023. Tujuannya, menjadikan RS Haji sebagai rumah sakit bertaraf internasional dengan fasilitas modern dan sumber daya manusia yang mumpuni. Korea Selatan dipilih sebagai investor atas rekomendasi Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa proses administrasi permohonan persetujuan pinjaman sempat tertunda. Penandatanganan oleh gubernur sebelumnya belum selesai, kemudian dilanjutkan oleh Pj Gubernur Hasanudin dan Pj Gubernur Agus Fatoni. Namun, Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan agar persetujuan dilakukan oleh gubernur terpilih, Bobby Nasution.
“Karena belum mendapat penjelasan rinci, beliau menolak menandatanganinya,” ujar Erwin di kantornya, Jalan HM Said, Medan, Sabtu (23/5/2026).
Erwin menegaskan, angka Rp484 miliar merupakan estimasi biaya konstruksi. Jika ditambah peralatan medis, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), desain, dan peningkatan SDM, total kebutuhan mencapai Rp967,3 miliar atau sekitar US$66,7 juta.
“Nilai ini belum mutlak karena perencanaan konsultan biasanya berbeda dan bisa lebih murah setelah proses tender,” jelasnya.
Pinjaman dengan pemerintah Korea dihitung berdasarkan kurs Rp14.500 per US$, dengan tenor 40 tahun, masa tenggang 10 tahun, serta bunga 0,05% per tahun. “Estimasi pinjaman itu hasil studi kelayakan tim Korea. Nilai sebenarnya akan ditentukan melalui tender,” tambah Erwin.
Menanggapi ramainya pemberitaan pembangunan Tower B RS Haji Medan, Erwin mengimbau masyarakat agar menyikapinya secara bijak. “Jangan berlebihan, apalagi sampai dikembangkan menjadi informasi tidak benar atau hoaks,” tegasnya. *(S)*.












