Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, 13 Orang Diamankan Termasuk Anak Pejabat dan Selebgram

Riau, Amadanews.com – Suasana sebuah tempat hiburan malam di pusat Kota Pekanbaru mendadak berubah mencekam saat aparat gabungan melakukan razia sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (24/5/2026). Razia yang melibatkan Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AU, serta Propam Polda Riau itu berhasil mengungkap dugaan pesta narkoba di salah satu room hiburan malam.

Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta menjelaskan, razia berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 13 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya dalam salah satu room tempat hiburan malam,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).

Mereka yang diamankan terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan dengan latar belakang berbeda, berasal dari Pekanbaru, Kampar, hingga Pelalawan. Adapun inisial yang diamankan yakni KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA, dan ALS. Nama AF menjadi sorotan karena disebut sebagai anak seorang kepala daerah di Riau, sementara SA diketahui merupakan selebgram lokal dengan jumlah pengikut besar di media sosial.

Selain pemeriksaan di dalam room, aparat juga menggeledah kendaraan salah satu pengunjung dan menemukan barang bukti tambahan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk pemeriksaan laboratorium.

Tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru menunjukkan seluruh peserta positif mengandung narkotika. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk asesmen terpadu bersama unsur kepolisian, BNN, dan kejaksaan.

Dari hasil asesmen, satu orang berinisial FR diputuskan melanjutkan proses penyidikan karena kedapatan memiliki hampir 10 gram ganja serta etomidate dalam jumlah besar. Sementara MAY direkomendasikan rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat. Sebelas orang lainnya, termasuk AF dan SA, direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

“Kasus dugaan pesta narkoba ini masih terus didalami aparat untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Razia hiburan malam di Pekanbaru juga dipastikan akan ditingkatkan sebagai langkah penegakan hukum terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda”, pungkasnya.*(R/A/Bermadah)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *