Jakarta, Amadanews.com — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Tito, strategi penguatan BUMD mencakup tiga aspek utama, yakni keuangan, operasional, dan administrasi. Dari sisi keuangan, ia menekankan pentingnya pencapaian target laba di atas suku bunga bank serta efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen.
Pada aspek operasional, Tito mendorong pemerintah daerah melakukan analisis investasi yang selaras dengan rencana bisnis dan anggaran BUMD. Ia juga menekankan perlunya tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel untuk menghasilkan manajemen BUMD yang profesional.
Sementara dari sisi administrasi, Tito menegaskan pentingnya penyusunan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang sesuai dengan target pemegang saham. BUMD juga diminta melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tepat waktu dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum.
Tito mencontohkan sektor perbankan sebagai lini usaha BUMD yang paling menguntungkan berkat tata kelola perusahaan yang baik dan SDM profesional. Ia menambahkan, proses seleksi direksi dan komisaris pada BUMD sektor perbankan harus mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan, pemerintah mengusulkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan tersebut, fungsi pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat dilakukan lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. *(R/A)*.












