Polres Nias Ungkap 6 Kasus Narkotika Dalam Operasi Antik Toba 2026

Gunungsitoli, Amadanews.com – Perang melawan narkoba di Kepulauan Nias bukan sekadar isapan jempol. Polres Nias kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan enam orang tersangka.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release Polres Nias terkait hasil Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Acara digelar di Kantor Sat Narkoba Polres Nias pada Kamis (4/6/2026).

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P  yang diwakili Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti keseriusan Polres Nias dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Target yang ditetapkan untuk Polres Nias selama Operasi Antik 2026 sebanyak empat kasus. Namun, dalam pelaksanaannya kami berhasil mengungkap enam kasus sehingga melampaui target yang telah ditentukan,” ujar Kompol Harefa.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 9,20 gram. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika.

Kegiatan press release turut dihadiri Plt. Kasi Propam Polres Nias Ipda Listono, S.H., serta KBO Sat Narkoba Polres Nias Ipda Alexander Maradona Tarigan, S.H.

Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Nias berharap tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Nias yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkas KBO Sat Narkoba Polres Nias Ipda Alexander. *(EF)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *