Kejagung Borgol Petinggi BGN, Buya Anwar: Bukti Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas

Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.

Jakarta, Amadanews.com – Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus korupsi mendapat apresiasi mendalam dari tokoh masyarakat sekaligus pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Buya Anwar Abbas.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP), menjadi bukti nyata bahwa Kejagung bertindak independen dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, meski menyasar pejabat yang memiliki akses kekuasaan.

“Ditetapkannya DH, SS, dan LP sebagai tersangka tidaklah mengejutkan karena banyak pihak sebelumnya sudah mencium bau busuk praktik korupsi di BGN. Bahkan di tingkat menengah dan bawah juga diduga cukup banyak yang terlibat,” ujar Anwar Abbas sebagaimana dilansir dari jppn.com

Ia menilai tindakan penahanan dan pemborgolan para tersangka wajib didukung penuh sebagai komitmen menjaga integritas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Anwar menegaskan, ketegasan Kejagung mengirimkan pesan kuat bahwa hukum di Indonesia kini tidak lagi tumpul ke atas.

“Syukurlah tangan mereka sudah diborgol dan badan mereka dipakaikan rompi tahanan Kejagung. Ini pertanda bahwa sedekat apa pun seorang pejabat dengan presiden, jika korupsi maka akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo berulang kali menegaskan komitmennya memberantas korupsi. Karena itu, praktik korupsi di BGN disebut sebagai pelecehan terhadap komitmen Presiden.

Lebih lanjut, Anwar berharap langkah Kejagung menjadi momentum pembersihan total sekaligus peringatan bagi kepemimpinan baru di BGN. Ia menekankan agar Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, segera melakukan pembenahan internal menyeluruh.

“Harapan kita, Kepala BGN yang baru dapat menertibkan aparat dan petugas di lingkungannya sehingga tidak ada lagi pihak yang berani melanggar hukum,” pungkasnya. *(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *