Polres Nias periksa 53 saksi, ini perkembangan terbaru kasus kematian siswi SMK AJZ

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P, didampingi oleh Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu, S.H., Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu, S.I.P., serta Plt. Kasi Propam Ipda Listono, S.H saat menyampaikan Keterangan terkait penanganan kasus kematian siswa SMK AJZ di Mapolres Nias, Senin (22/6/2026).

Gunungsitoli, Amadanews.com – Polres Nias Polda Sumatera Utara menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap siswi SMK berinisial AJZ di wilayah Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. menegaskan, tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah bekerja secara maksimal dan terstruktur. Hingga kini, sebanyak 53 orang saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli dari dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Dalam proses penyelidikan, kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation dengan dukungan pemeriksaan tes DNA serta pengumpulan berbagai alat bukti berbasis teknologi. Polres Nias juga berkoordinasi dengan instansi terkait keuangan dan transaksi elektronik untuk memperoleh petunjuk tambahan yang mendukung jalannya proses hukum”, ujar Kopolres dalam keterangannya di Mapolres Nias, Senin (22/6/2026).

Sejumlah barang bukti telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diuji lebih lanjut. Bukti tersebut meliputi: Memori kartu kamera CCTV beserta perangkat pendukung yang diamankan sejak awal penyelidikan, dan beberapa unit ponsel hasil pengembangan pemeriksaan saksi, yang kini dianalisis oleh tim Labfor Medan.

AKBP Agung menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum.

“Masyarakat diminta untuk tetap mempercayakan penanganan kasus AJZ kepada pihak kepolisian, tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan serta menyampaikan informasi terkait kasus ini langsung kepada Kapolres Nias atau tim penyidik Sat Reskrim, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor”, himbau Kapolres.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara berkala melalui saluran resmi Polres Nias” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nias turut didampingi oleh Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu, S.H., Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu, S.I.P., serta Plt. Kasi Propam Ipda Listono, S.H.

Sebelumnya diberitakan,  Warga Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara digegerkan oleh penemuan jasad seorang pelajar pada Jumat (15/5/2026) sore. Korban diketahui bernama AJZ (17), siswi setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026).

Jasad korban ditemukan oleh warga bersama pihak keluarga di aliran sungai kecil dalam kawasan perkebunan setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari. Di lokasi penemuan, petugas juga mendapati barang-barang milik korban berupa tas, baju sekolah, dan sepatu. *(EF)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *