Amadanews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan sejumlah ruas jalan yang dibangun melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025. Peresmian dilaksanakan di ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (23/6/2026).
Program Inpres Jalan Daerah dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Melalui program ini, pemerintah pusat memberikan dukungan percepatan penanganan jalan daerah yang diusulkan pemerintah daerah, khususnya pada ruas-ruas strategis yang mengalami keterbatasan pendanaan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberadaan jalan daerah memiliki peran strategis sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. Konektivitas yang baik antara pusat produksi, pusat distribusi, dan kawasan permukiman diyakini mampu menekan biaya logistik serta meningkatkan daya saing daerah.
“Kita bertekad tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena akses yang terbatas. Kita harus turunkan biaya logistik untuk seluruh rakyat dan perekonomian kita. Jalan yang baik adalah bagian dari strategi ketahanan kita,” ujar Presiden Prabowo.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa capaian pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang inklusif, merata, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, infrastruktur jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas ekonomi, memperkuat konektivitas nasional, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat hingga ke daerah.
“Infrastruktur jalan yang diresmikan hari ini merupakan alat pengungkit pertumbuhan ekonomi, penguat konektivitas nasional, dan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat hingga ke daerah, sesuai arahan Presiden bahwa ekonomi tumbuh dari desa,” ujar Menteri Dody.
Pada Tahun Anggaran 2025, Program Inpres Jalan Daerah berhasil menangani jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi dengan total nilai investasi mencapai Rp5,41 triliun. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan ketahanan pangan serta energi.
Khusus di Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan oleh BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat melalui penanganan 26 ruas jalan strategis dengan total panjang mencapai 50,99 kilometer.
Ruas-ruas tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, serta Kota Depok.
Pelaksanaan program tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, memperkuat akses menuju sentra produksi dan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Program Inpres Jalan Daerah juga menjadi bagian dari implementasi visi PU 608 yang menempatkan infrastruktur sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju target pertumbuhan sebesar 8 persen. Melalui peningkatan konektivitas jalan daerah, pemerintah terus berupaya menekan biaya logistik, memperkuat rantai pasok nasional, membuka akses investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. *(Red)*












