Amadanews.com – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE melaksanakan audiensi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, Jumat (3/7/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKH Wilayah I Medan, Pernando L. Tobing, S.P., M.Si dan membahas pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Invert PPTPKH) di Kota Gunungsitoli.
Menurut Sowa`a Laoli, pertemuan itu mendiskusikan berbagai aspek pelaksanaan Invert PPTPKH mulai dari tahapan inventarisasi, mekanisme verifikasi lapangan, hingga pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan.
“Diharapkan melalui audiensi ini terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan BPKH Wilayah I Medan dalam mendukung penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan secara berkeadilan dan berkelanjutan”, ujar Wali Kota Gunungsitoli.*(ef)*












