Pemerintah Antisipasi Kenaikan Biaya Haji 2027, Efisiensi Jadi Strategi Utama

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.

Amadanews.com — Pemerintah mulai mengantisipasi berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M, di tengah meningkatnya biaya layanan di Arab Saudi, fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat, serta kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur).

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan efisiensi akan menjadi strategi utama tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jemaah. Hal itu disampaikan saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, penyusunan BPIH 2027 tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi global. “Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan,” ujarnya.

Meski menghadapi kenaikan biaya, pemerintah menegaskan efisiensi tidak berarti memangkas hak-hak dasar jemaah. “Penyesuaian bukan berarti seluruh kenaikan dibebankan kepada jemaah. Pemerintah tetap mencari formulasi terbaik agar pelayanan terjaga, sementara biaya tetap rasional,” tegas Menhaj.

Ia menekankan dua aspek utama dalam penyusunan BPIH, yakni keberlanjutan pembiayaan dan kemampuan ekonomi jemaah. Efisiensi hanya akan dilakukan pada komponen yang masih dapat dioptimalkan tanpa mengurangi aspek keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah.

Strategi Pemangkasan Masa Tinggal

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan strategi tambahan untuk menekan biaya haji, yakni dengan memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi.

Menurutnya, salah satu langkah yang dikaji adalah mengurangi masa tunggu jemaah di Makkah dan Madinah dengan menambah slot penerbangan. “Salah satu yang bisa kita potong adalah masa tunggu di Makkah dan Madinah. Jadi kita ingin slot time penerbangan itu bisa lebih banyak,” jelas Dahnil.

Selain itu, Kemenhaj juga mengkaji kemungkinan mengurangi lama tinggal jemaah di Madinah. Rencana tersebut akan dibahas bersama para ulama dari berbagai organisasi Islam, termasuk terkait pelaksanaan shalat arba’in di Masjid Nabawi yang bukan merupakan kewajiban haji.

“Kalau lama tinggal bisa kita kurangi, cost otomatis berkurang. Karena biaya hotel, konsumsi, dan sebagainya akan lebih rendah,” tambahnya.

Menuju Persetujuan DPR

Pemerintah memastikan setiap penyesuaian BPIH akan dibahas secara hati-hati dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada jemaah. Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembiayaan tahun berikutnya.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR,” pungkas Menhaj. *(r/a)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *