Amadanews.com – Kapolda Aceh Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Jumat (10/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejati Aceh menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kepala Kejati Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejati Aceh Dr. Erry Pudyantomarwantono, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Kejati Aceh. Turut hadir Asisten Intelijen Ahmad Nuril Alam, Asisten Pembinaan Heru Anggoro, Asisten Tindak Pidana Umum Eddy Samrah Limbong, Asisten Pemulihan Aset Nul Albar, Asisten Tindak Pidana Militer Faisol, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Teuku Herizal.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh juga didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang semakin erat antara Polda Aceh dan Kejati Aceh.
“Melalui silaturahmi ini diharapkan sinergi yang telah terjalin dengan baik semakin solid, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Joko.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan, mewujudkan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Aceh.
Ia menambahkan, sinergi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan akan semakin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Aceh.
Kunjungan silaturahmi ini menjadi momentum memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Aceh dan Kejati Aceh. Dengan koordinasi yang semakin erat, kedua institusi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menegakkan supremasi hukum secara profesional, serta menjaga kondusivitas keamanan di Bumi Serambi Mekkah. *(r/a)*












