Banda Aceh, AmadaNews. Kasus dugaan transaksi misterius di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Aceh Syariah (BAS) Peunayong kembali menjadi sorotan. Informasi mengenai kasus tersebut diterima redaksi pada Kamis, 15 Januari 2026, dari sumber yang dapat dipercaya.
Sumber tersebut menguraikan adanya sejumlah kasus yang selama ini berhembus di Bank Aceh Syariah, sebuah bank yang kerap disebut sebagai kebanggaan pemerintah dan rakyat Aceh. Disebutkan pula bahwa transaksi setor-tarik di luar sepengetahuan nasabah pemilik rekening tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pejabat Bank Aceh Syariah di KCP Peunayong.
Pejabat berinisial MR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Aceh Syariah (BAS) Peunayong, diketahui telah dimutasi ke Divisi Konsumer Pembiayaan di Kantor Pusat oleh manajemen BAS. Namun, mutasi tersebut dilakukan tanpa disertai sanksi tegas yang diumumkan secara terbuka kepada publik.
Mutasi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal Bank Aceh Syariah (BAS), yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), khususnya sebagai lembaga perbankan milik Pemerintah Aceh.
Sumber internal yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya bentuk sanksi atau tindakan disipliner yang jelas terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kondisi ini memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda atau indikasi pilih kasih di lingkungan internal Bank Aceh Syariah.
Jika persoalan serius hanya diselesaikan melalui mutasi tanpa disertai sanksi yang transparan, hal tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dan mencederai profesionalisme lembaga,” ungkap sumber tersebut kepada media.
Lebih lanjut, hasil penelusuran awak media mengungkap adanya dugaan kedekatan MR dengan salah satu figur berpengaruh di lingkungan Bank Aceh Syariah. Bahkan, beredar informasi bahwa MR memiliki hubungan keluarga dengan seorang pengusaha yang diketahui sebagai pemilik salah satu universitas ternama di Aceh. Kendati demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait guna memastikan kebenarannya.
Situasi tersebut dikhawatirkan dapat merusak citra kelembagaan Bank Aceh Syariah serta berdampak negatif terhadap semangat dan kepercayaan para karyawan yang selama ini bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Bank Aceh Syariah belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pengawasan internal, dasar dilakukannya mutasi terhadap pejabat bersangkutan, maupun tanggapan atas dugaan adanya perlakuan istimewa dalam penanganan kasus tersebut.(Tim)












