Dugaan Perekrutan PPPK Titipan Guncang Pemerintah Nias Selatan

*Ketua LIBAS 88 tegaskan akan layangkan somasi terkait dugaan perekrutan siluman.

Tomaziduhu Baene, Ketua DPC LIBAS 88 Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (07/02/2026).

Nias Selatan, Amadanews — Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik setelah pelantikan ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, pada akhir Januari 2026 lalu. Pelantikan tersebut memicu kontroversi karena muncul dugaan bahwa sejumlah yang dilantik merupakan anak maupun istri kepala sekolah, keluarga pejabat dinas, serta tenaga kesehatan di puskesmas. Nama-nama tersebut diduga sebagai “titipan” meski tidak memiliki rekam jejak pengabdian yang jelas di dunia pendidikan, perkantoran, maupun kesehatan.

Sebaliknya, sejumlah guru yang telah lama mengabdi dan mengikuti ujian seleksi PPPK Paruh Waktu justru tidak berhasil lolos. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keadilan, transparansi, serta profesionalisme dalam sistem perekrutan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan.

Masyarakat menilai praktik perekrutan yang tidak berbasis meritokrasi dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Selain itu, hal ini berpotensi menurunkan semangat para tenaga pendidik yang selama ini berjuang mendidik generasi muda.

Atas dugaan problematika tersebut, sebagai bentuk kepedulian masyarakat Nisel menyampaikan sejumlah harapan sebagai berikut:

Pertama, agar dilakukan evaluasi menyeluruh oleh BKN dan BKD Nias Selatan terhadap proses perekrutan PPPK Paruh Waktu.

Kedua, peninjauan kembali mekanisme seleksi oleh Kementerian Pendidikan sehingga lebih adil, transparan, dan berbasis pada rekam jejak pengabdian.

Ketiga, perhatian serius dari Bupati Nias Selatan untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah serta memastikan proses perekrutan berjalan sesuai prinsip keadilan.

Ketua Lembaga Independen Bersih Anti Suap (LIBAS 88) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Tomaziduhu Baene, turut angkat bicara terkait polemik pelantikan PPPK Paruh Waktu. Ia mengakui telah “mengantongi” sejumlah nama yang diduga sebagai titipan, dan menegaskan akan segera melayangkan somasi ke instansi terkait yang dianggap melakukan perekrutan secara tidak transparan.

“Kami mendesak agar sistem perekrutan diperbaiki sehingga benar-benar memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat terjaga dan cita-cita mewujudkan Nias Selatan yang berintegritas dan berdaya saing bisa tercapai,” tegasnya. (TB/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *