Jakarta, Amadanews.com – Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan pengembalian dana efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Sumatera Barat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan intervensi penuh dari pemerintah pusat karena kemampuan APBD daerah sangat terbatas.
“Keputusan Presiden Prabowo yang sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada tiga gubernur adalah bahwa efisiensi transfer daerah akan dikembalikan. Namun hingga kini, para gubernur, khususnya Sumatera Barat, masih menunggu karena belum ada realisasi,” tegas Aria Bima usai kunjungan kerja di Padang, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, pencairan dana TKD sangat mendesak mengingat Sumatera Barat kerap dilanda bencana alam yang membutuhkan penanganan cepat. Tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat, daerah akan kesulitan menanggulangi dampak bencana secara optimal.
Komisi II DPR RI menilai, pengembalian dana efisiensi TKD merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat pemulihan pascabencana, memperbaiki infrastruktur yang rusak, serta mendukung program sosial bagi masyarakat terdampak.
Aria Bima menambahkan, DPR akan terus mengawal proses pencairan agar segera terealisasi. “Kami akan memastikan bahwa janji pengembalian efisiensi TKD benar-benar dilaksanakan, sehingga masyarakat di daerah, khususnya Sumatera Barat, dapat segera merasakan manfaatnya,” ujarnya. (R).












