Pengumuman Kuota SNBP 2026 Dimulai Hari Ini, Catat Jadwal Lengkapnya

Kemendikti Saintek umumkan kuota SNBP per sekolah, Dindik Jatim minta audit data rapor dan PDSS

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai (tengah) mengingatkan pihak sekolah untuk bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data nilai rapor dan prestasi siswa dalam SNBP 2026. Foto: Dok. Dindik Jatim

amadanews.com || SURABAYA — Tahapan awal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dimulai pada Senin, 29 Desember 2025. Pada tahap ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengumumkan kuota SNBP di masing-masing sekolah.

Sekolah yang telah menerapkan sistem e-Rapor akan memperoleh tambahan kuota pada jalur SNBP 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan digitalisasi administrasi pendidikan di seluruh Indonesia.

Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Percepatan jadwal seleksi dinilai memberi waktu persiapan yang lebih panjang bagi sekolah maupun siswa, terutama setelah adanya penyesuaian persyaratan SNBP.

Kepala Dindik Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan agenda krusial terdekat dimulai pada 29 Desember 2025, yakni pengumuman kuota sekolah sekaligus pembukaan masa sanggah bagi sekolah yang ingin mengklarifikasi data kuota.

“Jawa Timur harus tetap menjadi barometer prestasi nasional. Dengan jadwal yang dimajukan, saya menginstruksikan seluruh Kepala Cabang Dinas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Jawa Timur untuk segera melakukan audit internal data rapor dan memastikan integritas pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” ujar Aries, Minggu (28/12/2025).

Aries menjelaskan, pada SNBP 2026 pemerintah akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu prasyarat seleksi. Oleh karena itu, siswa kelas XII diminta mencermati hasil TKA yang telah diikuti pada November 2025 sebagai bahan evaluasi dalam menentukan pilihan program studi.

Selain itu, Aries mengingatkan pihak sekolah agar bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data nilai rapor dan prestasi siswa yang diinput ke dalam sistem.

“Saya ingatkan agar tidak ada manipulasi nilai maupun portofolio. Kecurangan dapat berakibat pembatalan keikutsertaan sekolah pada tahun berikutnya. Pengisian PDSS harus dilakukan secara akurat dan jujur,” tegasnya.

Tahapan awal SNBP 2026 resmi dimulai pada 29 Desember 2025. Sekolah pengguna e-Rapor memperoleh tambahan kuota, sementara Dindik Jawa Timur menekankan pentingnya integritas data dalam pengisian PDSS.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *