Muncul Pelabuhan Tikus, PNBP Bocor DPRD Bertindak Cepat

Wakil Ketua DPRD Sibolga, DR.(HC) H.M. Jamil Zeb  Tumori, S.H.,M.AP,.M.I.Kom didampingi Anggota DPRD, Drs. Junifati Ziliwu bersama Kepala Badan Karantina Indonesia.

Sibolga, Amadanews.com – DPRD Kota Sibolga menyoroti maraknya perdagangan hewan secara ilegal menuju Pulau Nias yang dinilai merugikan negara. Untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta mencegah kebocoran retribusi dari hewan dan unggas, DPRD mendatangi Badan Karantina Indonesia Kota Sibolga, Senin (16/03/2026).

Usai pertemuan Wakil Ketua DPRD Sibolga, DR.(HC) H.M. Jamil Zeb  Tumori, S.H.,M.AP,.M.I.Kom menegaskan kasus penangkapan 225 ekor babi oleh pihak angkatan laut yang kemudian dimusnahkan oleh Karantina menjadi bukti nyata adanya kebocoran pendapatan negara. Ia menilai kurangnya personel petugas karantina serta minimnya informasi telah memunculkan praktik pelabuhan tikus di Kota Sibolga.

“Tidak boleh ada pelabuhan lain kecuali Pelabuhan Pemko Sibolga dan Pelabuhan PT Pelindo Sibolga. Kami mengajak para pelaku perdagangan maupun pengusaha agar menggunakan pelabuhan resmi di Kota Sibolga,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga ini menekankan pentingnya pengawasan ketat dan koordinasi antarinstansi untuk menutup celah perdagangan ilegal. Dengan langkah tegas ini, diharapkan potensi penerimaan negara dapat terjaga sekaligus menciptakan tata niaga yang tertib dan sesuai aturan, pungkasnya. (TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *