Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Narkoba ‘The Doctor’ Kelola Rp124 Miliar

** Empat rekening penampung dengan ribuan transaksi untuk menyamarkan hasil kejahatan narkoba.

Jakarta, Amadanews.com – Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikelola sindikat narkoba ‘The Doctor’. Dalam pengelolaanya, ‘The Doctor’ alias Andre Fernando bekerja dengan Hendra Lukmanull Hakim alias ‘Pakcik’.

Sindikat ini diungkap ke publik, karena membantu pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin (52). Erwin merupakan penyuap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Saat mendalami cara kerja Andre, polisi mengungkap bahwa sindikat ini mengelola 4 rekening penampung yang berisi duit miliaran rupiah.

“Total keseluruhan arus masuk (kredit) pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124.052.487.704,97 dari total 2.134 transaksi,” kata Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, lewat keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Berikut rinciannya:

1. Rekening Lusiana (Rp81,9 Miliar)

Rekening atas nama Lusiana digunakan sebagai rekening transit atau pipa penyalur yang dipastikan dikendalikan langsung oleh tim operasional keuangan sindikat. Sepanjang periode pengamatan 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, rekening BCA ini mencatat arus masuk (kredit) tertinggi senilai Rp 81.902.383.662 melalui 946 kali transaksi.

Terdapat temuan pola structuring (memecah transaksi) yang sangat rapi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan, yakni dengan nominal berulang sebesar Rp99.999.999 sebanyak 445 kali. Tersangka Lusiana sendiri direkrut dengan imbalan Rp1.000.000,- untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking miliknya.

2. Rekening Teuku Zahrul Rahman (Rp35,1 Miliar)

Rekening ini digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Pakcik Hendra Als Lukmanul Hakim, untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando. Tercatat pada periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026, total dana masuk mencapai Rp35.151.760.380,42 dari 426 transaksi.

Pada mutasi rekening Teuku Zahrul, polisi menemukan metode layering atau penyamaran di mana transaksi diberi keterangan palsu seolah-olah merupakan jual beli kendaraan seperti “DP BMW 2013”, “DP UNIT VENTURER”, hingga disamarkan dengan label “AMAL” dan “CICILAN HUTANG”.

Teuku Zahrul membuka rekening BCA dan BRI ini atas perintah tersangka Mukhtarruzza dengan janji imbalan uang.

3. Rekening Muhammad Riki (Rp3,9 Miliar)

Ini merupakan rekening proksi utama yang dipegang dan digunakan langsung oleh Andre Fernando alias ‘The Doctor’. Rekening ini difungsikan untuk menampung uang awal pesanan narkoba dari para pembeli (termasuk dari bandar Erwin Iskandar) sebelum disetorkan ke Hendra.

Berdasarkan data dari 27 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026, total arus dana masuk di rekening ini berjumlah Rp3.961.331.012,87 dari 108 transaksi.

Rekening ini dibeli oleh sindikat dengan harga Rp5.000.000,- yang mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP. Penggunaan rekening akhirnya dihentikan karena sisa saldo dicuri oleh pemilik asli.

4. Rekening Dede Ela Heryani (Rp3 Miliar)

Rekening BCA milik Dede Ela Heryani dikuasai oleh pengelola keuangan jaringan, yakni Charles Bernado (Charlie), untuk mengelola operasional rekening masking.

Sepanjang 21 Agustus 2025 hingga 28 Februari 2026, rekening ini mencatat arus uang masuk (kredit) senilai Rp3.037.012.649,39 dari 654 kali transaksi. Dede Ela, yang terdesak kebutuhan ekonomi, bersedia menyerahkan KTP miliknya untuk didaftarkan rekening secara online oleh orang yang baru dikenalnya dengan imbalan tunai sebesar Rp2.000.000.

Eko menjelaskan, data masih saja bisa berubah. Sebab proses pelacakan masih terus berlangsung.

“Data masih bersifat dinamis, masih terus dilakukan audit dan kerja sama antar instansi terkait TPPU jaringan Andre-Pakcik Hendra,” pungkas Eko. –  (Kumparan News).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *