Diduga Tebang Pilih Wartawan, Pertemuan tertutup Kajari Gunungsitoli di Cafe Resto Disorot

Ilustrasi

Gunungsitoli, Amadanews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H.,M.H  bersama Kasi Intelijen, Yaatulo Hulu, S.H.,M.H menggelar pertemuan tertutup dengan sebuah organisasi wartawan yang diduga dibentuk khusus oleh pihak kejaksaan di salah satu café resto di Kota Gunungsitoli.

Pertemuan eksklusif tersebut tidak terbuka untuk umum dan tidak dapat diakses oleh media massa secara luas. Agenda utama yang dibahas adalah perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Pratama Nias.

Sikap tertutup Kajari Gunungsitoli beserta jajaran intelijen menimbulkan dugaan enggan memberikan informasi secara transparan kepada publik maupun media. Selain itu, keberadaan organisasi wartawan yang diduga dibentuk oleh kejaksaan dinilai sebagai upaya menciptakan kelompok tersendiri yang berpotensi memecah belah sesama insan pers.

Hal ini terungkap melalui sebuah unggahan di akun Facebook pada 14 April 2026, yang memperlihatkan Kajari Gunungsitoli bersama Kasi Intelijen berada di sebuah café resto di Jalan Langundri, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Gunungsitoli bersama Kasi Intelijen secara gamblang memaparkan pernyataan terkait praperadilan kasus RSU Pratama Nias kepada sejumlah awak media yang tergabung dalam organisasi klub wartawan yang telah dibentuk, sehingga tersiar pemberitaan penjelasan tersebut.

Ketua Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) menyesali tindakan dari Kepala Kejari Gunungsitoli dan Kasi Intelijen yang diduga sengaja membenturkan sesama insan pers dan melanggar prosedurnya sendiri. Jumat (17/4)

“Selama ini rekan-rekan media lain sangat sulit memperoleh informasi dari pihak kejaksaan terkait kasus yang mereka tangani. Bahkan ketika wartawan hendak melakukan konfirmasi di Kantor Kejari Gunungsitoli, Kepala Kejari menerapkan prosedur yang sangat ketat. Wartawan tidak diperkenankan membawa alat perekam, jam tangan, maupun telepon genggam. Selain itu, pelayanan hanya dilakukan di ruang tunggu kantor kejaksaan,” ungkapnya.

“Namun,  beberapa hari lalu terlihat Kepala Kejari Gunungsitoli bersama Kasi Intelijen menghadiri pertemuan dengan organisasi wartawan bentukan mereka di salah satu café/ resto. Pertemuan mewah tersebut digelar untuk menyampaikan penjelasan terkait kasus RSU Pratama di Kabupaten Nias,” tambah Edward.

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Media MitraMabes.Com Kepulauan Nias, Febeanus Zalukhu, yang turut melontarkan kekecewaannya terhadap pihak Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

“Sebagai media, kami tidak seharusnya dibatasi dalam memperoleh informasi. Namun, dengan adanya pertemuan beberapa hari lalu yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, saya menilai hal tersebut kurang tepat. Informasi yang disampaikan saat itu hanya diberikan kepada beberapa oknum wartawan saja. Kondisi ini seakan-akan menimbulkan kegaduhan di internal kami. Kami berharap pihak kejaksaan dapat mengambil sikap bijak dalam menyikapi hal ini,” Kata Febeanus.

Sementara, Koordinator Wilayah Media BnewsNasional.id Kepulauan Nias, Yunianto Waruwu, meminta Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk bersikap profesional dalam menangani kasus serta tidak membeda-bedakan media mitra. Ia menekankan agar kejaksaan tidak memiliki istilah “anak kandung” dan “anak tiri” dalam memberikan informasi kepada media.

Menurut Yunianto, sebagai penegak hukum, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli seharusnya menampung semua aspirasi dan informasi yang disampaikan melalui pemberitaan media. Ia mengkritik adanya perlakuan berbeda terhadap media yang tidak tergabung dalam organisasi wartawan khusus yang diduga dibentuk oleh Kejari Gunungsitoli.

“Ini artinya Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli punya anak kandung dan anak tiri,” ujar Yunianto.

Ia berharap kejaksaan dapat memperlakukan semua media secara adil dan profesional.

Yunianto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Ia meminta agar kejaksaan tidak menutup-nutupi informasi dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan kegiatan pribadi dari sebuah organisasi wartawan kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Kejari Gunungsitoli hingga kini belum memberikan penjelasan resmi dan memilih bungkam terkait pertemuan mewah yang berlangsung tiga hari lalu di salah satu café resto. *(EF)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *