Jakarta, Amadanews.com – Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperkuat sinergi dalam penanganan kejahatan siber melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), di Kantor Kemnterian Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis menghadapi peningkatan kasus kejahatan digital, seperti penipuan online, sextortion, hingga judi daring, ujarnya.
“Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor serta integrasi sistem penanganan dan layanan pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan responsif”, katanya.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan, sinergi tersebut akan membuat penegakan hukum di ruang digital lebih efektif dan terintegrasi. Selain penindakan, kedua pihak juga sepakat memperkuat edukasi serta literasi digital guna mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber.
Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan ruang digital yang aman, tertib, dan terpercaya bagi masyarakat. Pungkas Kapolri. *(R/A)*.













