Cuada Ho: Warisan Sejarah, Budaya, dan Silsilah Leluhur Masyarakat Nias

Ilustrasi: Para keturunan Cuada Ho saat mengunjungi petilasan Makam Cuada Ho di Desa Lahemo, Kecamatan Gidö, Kabupaten Nias.

Cuada Ho merupakan nama yang dalam tradisi masyarakat Lahemo dikaitkan dengan sebuah situs batu megalitik di Desa Lahemo, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Situs tersebut terdiri atas susunan batu megalitik yang di kenel oleh masyarakat setempat dipandang memiliki hubungan dengan sejarah leluhur dan perkembangan permukiman masyarakat di wilayah Gido.

Bagi masyarakat Lahemo, Cuada Ho tidak hanya dipahami sebagai peninggalan berupa batu, tetapi juga sebagai bagian dari ingatan kolektif mengenai asal-usul keluarga, hubungan antarmarga, adat istiadat, dan sejarah terbentuknya perkampungan.

1. Cuada Ho dalam Tradisi Lisan Masyarakat Nias

Nama Ho dikenal dalam sejumlah tradisi lisan masyarakat Nias sebagai salah satu tokoh leluhur Nias.

Cerita mengenai Ho diwariskan terutama melalui hoho, yaitu tradisi tutur masyarakat Nias yang menyimpan ingatan mengenai asal-usul, hubungan kekerabatan, perjalanan leluhur, serta nilai-nilai adat.

Dalam tradisi masyarakat Lahemo, Cuada Ho dikaitkan dengan wilayah yang kemudian dikenal sebagai Lahemo. Nama tempat tersebut bahkan dihubungkan secara tradisional dengan keberadaan Ho di wilayah itu.

Pemerintah Kabupaten Nias sendiri pada tahun 2022 menyelenggarakan seminar khusus mengenai sejarah dan silsilah keturunan Cuada Ho dan Siofatanomo. Seminar tersebut melibatkan tokoh masyarakat, penggiat budaya dan arkeolog, termasuk Pastor Johannes Hammerle dari Museum Pusaka Nias dan Dr. Ketut Wiradnyana dari BRIN. Pemerintah Kabupaten Nias menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menghimpun informasi sejarah berdasarkan penuturan tokoh serta kajian budaya dan arkeologi.

2. Cuada Ho dan Situs Megalitik di Lahemo

Situs batu megalitik di Lahemo secara lokal dikenal sebagai peninggalan yang berhubungan dengan keluarga atau keturunan Cuada uada Ho.

Sumber-sumber mengenai situs tersebut mencatat adanya sejumlah batu megalitik dengan bentuk dan fungsi yang dalam tradisi setempat dikaitkan dengan Keturunan Cuada Ho. Salah satunya dikenal sebagai Saita Gari Cuada Ho, yang secara tradisional dipercaya sebagai tempat Cuada Ho menyangkutkan pedangnya. Ada pula batu yang oleh masyarakat dikaitkan dengan jejak kaki Cuada Ho.

Situs tersebut juga telah dicatat sebagai objek budaya dan wisata di Kabupaten Nias. Dokumen Pemerintah Kabupaten Nias menyebut adanya objek wisata Batu Megalite Cuada Ho di Desa Lahemo, Kecamatan Gido Kabupaten Nias.

Namun, keberadaan batu dan fungsi sosial-budayanya perlu dibedakan dari penafsiran mengenai siapa tepatnya yang mendirikan setiap batu. Penelitian arkeologi diperlukan untuk menentukan usia, fungsi, konteks, dan hubungan antara setiap struktur batu dengan masyarakat yang membangunnya.

3. Makna Batu Megalitik dalam Kebudayaan Nias

Batu megalitik megalitik Ho mempunyai kedudukan penting dalam kebudayaan tradisional Nias. Batu megalitik Ho tidak hanya dipandang sebagai material bangunan, tetapi dapat berkaitan dengan kehormatan, kedudukan sosial, peristiwa adat, dan ingatan terhadap seseorang.

Dalam tradisi Nias, pendirian batu megalitik dapat dikaitkan dengan pelaksanaan owasa, yaitu pesta adat yang berhubungan dengan kedudukan dan prestasi seseorang.

Karena batu bersifat tahan lama, keberadaannya dapat menjadi tanda yang mengingatkan generasi berikutnya kepada orang yang mendirikannya. Dalam konteks budaya tersebut, batu menjadi bagian dari cara masyarakat menyimpan ingatan sosial.

Makna batu megalitik Cuada Ho di Lahemo adalah:

  1. Sebagai Tanda Jasa (Behu): Dalam bahasa Nias, tugu batu disebut Behu atau Gowe Batu didirikan untuk mengabadikan prestasi seseorang yang telah mengadakan pesta besar (Owasa). Sifat batu yang lö mamalö (tidak hilang) dan lö tebulö (tidak berubah) melambangkan jasa yang kekal abadi. Leluhur berpesan: Hiza mbehu namau! (Lihat, itu batu jasa dari ayahmu).
  2. Sebagai Penghubung Dunia: Batu dianggap sakral yang menghubungkan dunia fana dengan dunia roh leluhur. Mendirikan batu berarti mendapat restu leluhur.
  3. Sebagai Identitas dan Status Sosial: Semakin besar batu yang mampu didirikan, semakin tinggi kedudukan sosial seseorang dalam stratifikasi kasta Nias.

Jadi, Cuada Ho bukan sekadar tumpukan batu megalitik, melainkan monumen sejarah yang menceritakan tentang prestasi, status, dan hubungan spiritual Cuada Ho dengan keturunannya.

Dalam sejarah penting Adat Istiadat dan Budaya masyarakat nias situs Cuada Ho dapat dipandang sebagai:

1. Arti sejarah dan ingatan kolektif, karena dikaitkan dengan cerita asal-usul leluhur.
2. Arti budaya dan adat, karena berhubungan dengan tradisi megalitik masyarakat Nias.
3. Arti identitas, karena menjadi salah satu tempat yang menghubungkan masyarakat masa kini dengan cerita mengenai leluhur mereka.

4. Silsilah keturunan Ho

Silsilah Keturunan Cuada Ho menurut sejarah yang berkembang di Lahemo, menyebut bahwa Tuada Ho mempunyai dua orang istri, yaitu Gaweda Nandrua dan Sa’uso Lama.

A. Cuada Ho dan Garis Keturunannya Dengan Gaweda Nandrua

Dalam tradisi Lahemo, Gaweda Nandrua disebut sebagai istri pertama Cuada Ho.

Dari garis ini disebutkan empat kelompok keturunan utama:

– Waruwu
– Halawa
– Gulö
– Ndraha

Sumber mengenai Situs Batu Megalit Lahemo secara khusus mencatat empat nama tersebut sebagai keturunan Cuada Ho dari Gaweda Nandrua. Salah satu sumber juga mencatat bahwa garis Halawa kemudian berkaitan dengan marga Halawa dan Dakhi.

Dalam tradisi masyarakat Lahemo, keempat marga tersebut kemudian dipandang mempunyai hubungan persaudaraan melalui garis Keturunan Cuada Ho.

B. Cuada Ho dan Garis Keturunannya Dengan Sa’uso Lama

Menurut sejarah silsilah menyebut Sa’uso Lama, putri Tuada Gea, sebagai istri kedua Tuada Ho.

Dari perkawinan ini disebut seorang putra bernama Tumba Laoya atau Laoya.

Menurut salah satu situs Lahemo, Laoya kemudian mempunyai sejumlah garis keturunan yang dikenal melalui sebutan Lukhu. Sumber tersebut menyebut:

– Lukhu Toli — Harefa
– Lukhu Mbanua/Banua — Telaumbanua
– Lukhu Hada — Mendröfa
– Lukhu Bongi — Laoli
– Lukhu Zendratö — Zendratö
– Lukhu Baene/Lukhu Ana’a — Zalukhu dan Bate’e
– Lukhu Lase — Lase

Sumber yang sama juga menyebut Lukhu Fakhe dan Lukhu Manu, dengan keterangan yang berbeda mengenai keberlanjutan keturunannya.

5. Daftar Marga Yang Disebut Dalam Keturunan Cuada Ho

Daftar yang paling konsisten dalam sumber mengenai situs Lahemo adalah:

1. Waruwu
2. Halawa
3. Gulö/Gulo
4. Ndraha
5. Harefa
6. Telaumbanua
7. Mendröfa
8. Laoli
9. Zendratö
10. Zalukhu
11. Lase
12. Bate’e

Sementara itu, tradisi lisan yang beredar dalam dokumentasi masyarakat juga mencantumkan Zebua dan Zega dalam daftar yang lebih luas. Namun, hubungan genealogis langsung kedua marga tersebut dengan Cuada Ho tidak dijelaskan secara konsisten dalam sumber yang saya temukan. Karena itu, keduanya lebih tepat dicatat sebagai nama yang muncul dalam versi tradisi tertentu, bukan sebagai bagian dari daftar yang sudah pasti.

Hal yang sama berlaku terhadap beberapa marga lain yang kadang muncul dalam cerita lisan. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa tradisi silsilah Cuada Ho masih membutuhkan dokumentasi yang lebih sistematis.

6. Garis Keturunan Cuada Ho

Untuk memudahkan pemahaman, salah satu versi silsilah dapat digambarkan secara sederhana sebagai berikut:

TUADA HO

├── Gaweda Nandrua\
│ ├── Waruwu\
│ ├── Halawa\
│ ├── Gulö\
│ └── Ndraha\
│\
└── Sa’uso Lama\
└── Laoya/Tumba Laoya\
├── Lukhu Toli → Harefa\
├── Lukhu Mbanua/Banua → Telaumbanua\
├── Lukhu Hada → Mendröfa\
├── Lukhu Bongi → Laoli\
├── Lukhu Zendratö → Zendratö\
├── Lukhu Baene/Ana’a → Zalukhu/Bate’e\
└── Lukhu Lase → Lase

Bagian tersebut bukan silsilah lengkap seluruh keluarga yang hidup sekarang. Ia merupakan ringkasan dari garis-garis keturunan yang disebut dalam sumber tradisi sejarah.

7. Mengapa Tidak Tepat Menyebut Hanya Empat Marga Sebagai Seluruh Keturunan Ho?

Dalam tulisan masyarakat Lahemo kadang muncul pernyataan bahwa keturunan Cuada Ho hanya terdiri atas Waruwu, Halawa, Gulö, dan Ndraha.

Dalam tradisi silsilah Lahemo, Cuada Ho mempunyai garis keturunan yang mencakup beberapa kelompok marga. Waruwu, Halawa, Gulö, dan Ndraha disebut sebagai garis dari Gaweda Nandrua, sedangkan sejumlah marga lain dikaitkan dengan garis Keturunan dari Sa’uso Lama melalui Laoya.

8. Kedudukan Fondrakö dan Hukum Adat

Masyarakat Nias mengenal Fondrakö sebagai bagian penting dari sistem adat yang mengatur kehidupan masyarakat. Namun, ketentuan Fondrakö berbeda menurut wilayah, banua, dan konteks adatnya.

– menghormati leluhur;
– menjaga hubungan persaudaraan antarkeluarga;
– menghormati ketentuan adat setempat;
– menjaga situs peninggalan leluhur;
– tidak merusak atau mengambil bagian dari benda peninggalan;
– meneruskan pengetahuan mengenai sejarah dan adat kepada generasi muda.

Apabila terdapat ketentuan mengenai perkawinan, denda adat, babi, emas, beras, atau upacara perdamaia.

9. Status Sejarah Cuada Ho

Situs megalitik Cuada Ho sudah lama dikenal dan berada di Desa Lahemo, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.
– Situs tersebut telah dicatat dalam sumber kebudayaan dan dokumen Pemerintah Kabupaten Nias.
– Cuada Ho merupakan tokoh penting dalam tradisi lisan yang berkembang di sejumlah komunitas Nias.
– Seminar mengenai sejarah/silsilah Tuada Ho memang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Nias pada 28 September 2022.
– Tradisi lokal menghubungkan situs sejarah Cuada Ho dan seluruh keturunannya.

10. Pentingnya Dokumentasi Silsilah Keturunan Ho

Setelah lebih dari banyak generasi, keturunan Cuada Ho, seseorang dapat menyebar ke berbagai desa, melakukan perkawinan antarkeluarga, berpindah tempat, dan menggunakan nama marga yang berbeda. Karena itu, daftar marga tidak sama dengan daftar seluruh individu keturunan.

Jika seluruh generasi Keturunan Cuada Ho ingin menghasilkan Silsilah Besar Keturunan Tuada Ho di Kabupaten Nias, penelitian tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap:

  1. Mengumpulkan seluruh hoho dan cerita lisan dari setiap marga.
  2. Merekam nama-nama penutur adat beserta asal desa dan garis keluarganya.
  3. Mengumpulkan buku silsilah keluarga yang masih dimiliki masyarakat.
  4. Membandingkan silsilah dari Waruwu, Halawa, Gulö, Ndraha, Harefa, Telaumbanua, Mendröfa, Laoli, Zendratö, Zalukhu, Lase, Bate’e, dan marga lain yang dikaitkan dengan Ho.
  5. Mencatat perbedaan antarversi tanpa langsung menghilangkan salah satunya.
  6. Memetakan hubungan antara nama leluhur, marga, banua, dan lokasi permukiman.
  7. Membandingkan tradisi lisan dengan arsip gereja, catatan pemerintahan, dokumen keluarga, penelitian arkeologi, dan sumber akademik.
  8. Membentuk satu Tim Dokumentasi Silsilah Cuada Ho yang melibatkan tokoh adat, pemerintah desa, peneliti, dan perwakilan setiap marga.
  9. Menetapkan mana yang merupakan fakta dokumenter, mana yang merupakan tradisi lisan, dan mana yang masih berupa dugaan.
  10. Menyimpan hasil penelitian sebagai arsip masyarakat agar dapat diperiksa dan diperbarui oleh generasi berikutnya.

Dengan cara tersebut, masyarakat tidak hanya memiliki cerita tentang Cuada Ho, tetapi juga memiliki dokumen sejarah keluarga yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan uraian di atas dapat dsimpulkan bahwa Cuada Ho memiliki tempat penting dalam ingatan dan budaya dan sejarah masyarakat Nias. Situs batu megalitik di Lahemo bukan sekadar kumpulan batu, tetapi merupakan bagian dari ruang budaya masyarakat Nias yang menghubungkan masyarakat masa kini dengan cerita mengenai leluhur, asal-usul keluarga, adat, dan sejarah permukiman masyarakat Kepulauan Nias.

Tradisi Lahemo menghubungkan Tuada Ho dengan beberapa garis keturunan. Dari Gaweda Nandrua disebut garis Waruwu, Halawa, Gulö, dan Ndraha. Dari Sa’uso Lama melalui Laoya disebut sejumlah garis yang kemudian dikaitkan dengan Harefa, Telaumbanua, Mendröfa, Laoli, Zendratö, Zalukhu, Bate’e, dan Lase. Beberapa tradisi yang lebih luas juga menyebut nama marga lainnya.

Oleh karena itu, Cuada Ho sebaiknya ditempatkan sebagai warisan budaya dan sejarah masyarakat Nias yang perlu dihormati sekaligus diteliti secara kritis. Penghormatan terhadap leluhur tidak bertentangan dengan penelitian ilmiah. Justru melalui penelitian yang teliti, masyarakat dapat menjaga tradisi tanpa kehilangan keakuratan sejarah.

Warisan tersebut bukan hanya milik satu keluarga atau satu marga. Ia merupakan bagian dari kekayaan budaya dan sejarah masyarakat Nias yang perlu dijaga bersama.

Penulis : Fatolosa Gulo, C.P.S., C.E.C – Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Batam

Sumber Rujukan:
1. Museum Pusaka Nias – Pastor Johannes Hammerle
2. Seminar Sejarah Tuada Ho dan Siöfa Tanömö, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, 28 September 2022
3. Tradisi Lisan Hoho – Dokumentasi W.L. Steinhart (1973)
4. Wikipedia Indonesia – Hoho & Suku Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *