Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum KUA–PPAS APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si saat menyerahkan Rancangan KUA–PPAS APBD 2027 kepada Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T.,M.Psi di Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (15/7/2026). foto.dok. Dinaskominfo Gunungsitoli.

Amadanews.com – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si menghadiri sekaligus menyampaikan Penjelasan Umum atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (15/7/2026).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi. Rapat tersebut tutut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan tahun mendatang.

Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS dilakukan dengan memperhatikan visi dan misi pembangunan daerah, arah kebijakan nasional dan provinsi, serta kebutuhan masyarakat yang berkembang. Ia menekankan pentingnya sinergi, komitmen, dan kerja sama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan DPRD agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Masukan, saran, serta pandangan dari seluruh fraksi DPRD diharapkan mampu menyempurnakan substansi dokumen sehingga menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui Rapat Paripurna ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, serta berkelanjutan. *(ef)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *