Pj Sekdaprov Sumut: Masyarakat Berhak atas Pelayanan Publik Berkualitas

Amadanews.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan, masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (27/7/2026).

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan penjelasan, klarifikasi, serta penyempurnaan pelayanan,” ujar Sulaiman.

Menurutnya, evaluasi pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. *(y)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *