Jakarta, AmadaNews- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2026, dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, dan rapat tersebut dihadiri Sebanyak 294 orang anggota dewan.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 294 orang anggota yang hadir dari 579 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan saat membuka rapat.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dan dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim” perkenankanlah kami sebagai anggota dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 pada Selasa, 13 Januari 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.
“Agenda utama paripurna adalah pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR RI untuk masa jabatan 2024–2029”.
Dalam Pidato Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru untuk dapat membawa kebaikan dan kedamaian bagi seluruh negeri kita dan masyarakat Indonesia, dan selamat datang kepada seluruh anggota DPR RI yang telah melaksanakan tugas pada masa reses di daerah pemilihan masing-masing.
Puan Maharani juga meberikan penekanan terkait kebijakan negara yang memang harus terus digencarkan oleh DPR RI guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia, menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi oleh negara kita dari tahun 2025 hingga kini. Yakni yang pertama pencapaian target pemenuhan ekonomi. Yang kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi global. Yang ketiga, pemerataan pembangunan wilayah. Yang keempat, peningkatan kualitas dasar masyarakat seperti pendidikan, perumahan, dan yang lainnya. Kemudian penanganan isu politik bersama, mitigasi perubahan iklim dan lingkungan hidup sebagai tanggung jawab negara, serta yang lainnya.
Pimpinan DPR RI juga menekankan, bahwa DPR DPR RI ini memang memiliki peran konstitusi nasional strategis sehingga memang DPR haruslah berfungsi untuk “memberikan solusi dan aksi nyata” guna menjawab tantangan yang ada. Selain itu juga Puan Maharani menegaskan bahwa semua alokasi anggaran ataupun APBN 2026 harus ditujukan untuk membangun kualitas hidup masyarakat, mampu mencitapkan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkelanjutan.
“Pada awal tahun ini telah mulai berlaku Undang-Undang tentang KUHP, undang-undang tentang KUAP, dan Undang-Undang tentang penyesuaian pidana. Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam rangka pembaharuan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan. Kata, Puan. (Red).












