Amadanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (13/8/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD, Pemerintah Daerah, serta para undangan yang hadir, sekaligus membuka rapat secara resmi.
Penyampaian Nota Pengantar KUPA dan Perubahan PPAS ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran, prioritas program pembangunan, serta penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS, diharapkan kebijakan penganggaran dalam Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ini, proses pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Nias, perwakilan Kapolres Nias Selatan, Kajari Nias Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya. (Tim)












