Amadanews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mendesak Pemerintah Daerah Bengkalis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusul persoalan tunda bayar yang dinilai berdampak pada tata kelola keuangan daerah, sejumlah program pemerintah, hingga citra kepemimpinan Bupati Bengkalis di mata masyarakat.
Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra, menegaskan TAPD memiliki peranan strategis dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah, sehingga evaluasi terhadap kinerja tim tersebut menjadi hal mendesak.
“GMNI Bengkalis melihat persoalan tunda bayar ini sebagai alasan kuat untuk melakukan evaluasi terhadap TAPD. Karena TAPD memiliki tanggung jawab strategis dalam proses perencanaan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Asrul, Bupati sebagai kepala daerah telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada TAPD serta pejabat terkait untuk mengelola roda pemerintahan. Karena itu, TAPD dituntut menjalankan tanggung jawab dengan penuh kecermatan dan profesionalisme.
“Jangan sampai amanah yang diberikan justru menghasilkan persoalan yang akhirnya berdampak kepada pemerintah daerah dan memperburuk citra Bupati sebagai pemimpin,” tegasnya.
Ia menambahkan, publik pada akhirnya menilai Bupati sebagai wajah utama pemerintahan. Setiap persoalan di lingkungan pemerintah daerah akan berimbas pada citra kepala daerah, meski dalam praktiknya terdapat sistem dan pembagian tugas yang dijalankan oleh TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah.
GMNI Bengkalis menilai persoalan tunda bayar tidak lepas dari lemahnya kecermatan dalam penyusunan dan perencanaan APBD. Kondisi ini bahkan berdampak pada program strategis, salah satunya Beasiswa Bengkalis tahun 2025 yang tidak tersalurkan kepada mahasiswa akibat beban keuangan daerah.
“Beasiswa adalah program strategis dan menjadi harapan mahasiswa. Ketika program seperti ini ikut terdampak akibat persoalan keuangan, maka tentu kita harus melihat kembali bagaimana tanggung jawab dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran selama ini dijalankan,” kata Asrul.
Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD serta Kepala BPKAD yang memiliki posisi strategis dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, kedua jabatan tersebut harus menjadi bagian penting dalam evaluasi menyeluruh.
“Apabila pembenahan membutuhkan langkah penyegaran terhadap pejabat yang memegang tanggung jawab penting, maka hal tersebut patut dilaksanakan. Kalau perlu ganti,” ujarnya.
GMNI Bengkalis berharap momentum persoalan tunda bayar dapat menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pembenahan serius.
“Yang kami inginkan adalah perbaikan. TAPD harus dievaluasi karena mereka telah diberikan amanah dan tanggung jawab besar. Amanah itu harus dijalankan dengan kecermatan, terutama dalam penyusunan APBD, agar persoalan yang terjadi tidak terus berulang dan memperburuk kondisi fiskal daerah,” tutup Asrul Sahputra. (Red/DH)*












