Satresnarkoba Polres Nias Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sogaeadu

Amadanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Nias.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026), petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial BS (28) dan MN (37) di Desa Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 22,70 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.30 WIB yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba bergerak menuju lokasi dan mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati, BS terlihat membuang bungkusan plastik hitam yang kemudian terbukti berisi sabu.

Barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 22,70 gram berhasil diamankan. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar dengan modus menyimpan sabu dalam bungkusan plastik asoi berwarna hitam. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 612 subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Satresnarkoba Iptu Karib Zega, S.I.P., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sogaeadu atas informasi yang diberikan.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Nias mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Dari masyarakat, untuk masyarakat. Bersama Polri, Nias bersih dari narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *