Amadanews.com– Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian sejumlah onderdil dan peralatan sepeda motor di sebuah kedai/bengkel di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.
Seorang pria yang diduga menjadi pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
Ketua Tim (Katim) 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, SH, mewakili Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, pelaku diduga masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah onderdil dan peralatan sepeda motor yang tersimpan di dalam kedai.
“Pelaku diduga masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok,” ujar Aipda Riki Andi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Barang-barang yang diduga dicuri kemudian dikumpulkan ke dalam karung sebelum dibawa keluar dari lokasi kejadian.
Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku. Berdasarkan hasil penelusuran, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Aksi tersebut terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,” kata Aipda Riki Andi.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga pelaku lebih dahulu merusak gembok pintu sebelum menggasak barang-barang milik korban.
Dalam proses pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan awal kepada penyidik, yang bersangkutan diduga telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kebenarannya.
“Kami masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” ujar Aipda Riki Andi.
Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa barang-barang hasil pencurian diduga telah dijual kepada seorang penampung besi rongsokan di kawasan Padang Timur.
“Berdasarkan keterangan pelaku kepada kami, onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur, tepatnya di sekitar pinggir kali,” ungkapnya.
Keterangan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan guna menelusuri keberadaan barang bukti serta mendalami kemungkinan adanya pihak yang menerima atau membeli barang hasil kejahatan.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan menderita kerugian mencapai sekitar Rp28 juta. Kerugian itu berasal dari sejumlah onderdil dan peralatan sepeda motor yang diduga dibawa kabur pelaku.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses hukum di Polresta Padang. Polisi terus melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat dalam perkara tersebut. *(Tim)*












