Amadanews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Program Presiden Prabowo-Gibran Kepulauan Nias menggelar aksi damai di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nias Utara, Sabtu (26/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan belum diaktifkannya kembali Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Banua Gea, Kecamatan Tuhemberua, meskipun telah terbit surat pencabutan penghentian operasional sementara dari BGN Pusat.
Dalam orasinya, Edward Lahagu mempertanyakan sikap BGN Kabupaten Nias Utara yang belum membuka kembali operasional Dapur MBG Banua Gea. Padahal, menurutnya, BGN Pusat telah menerbitkan surat tertanggal 19 September 2026 yang menginstruksikan pencabutan penghentian operasional sementara.
“Tujuan aksi damai ini untuk mempertanyakan mengapa Dapur MBG Banua Gea belum diaktifkan kembali, padahal surat dari BGN Pusat sudah diterbitkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sepriman Zai mengkritisi lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak terkait terhadap operasional program MBG sehingga menimbulkan persoalan yang berujung pada penghentian sementara layanan.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah yang diperuntukkan bagi para pelajar.
“Saya berharap ke depan persoalan seperti ini tidak berlarut-larut dan pengawasan dapat ditingkatkan, karena program ini sangat dibutuhkan anak-anak sekolah,” katanya.
Di tengah aksi damai tersebut, suara dukungan juga datang dari salah seorang siswi SMP Negeri 4 Tuhemberua, Ayu Hastari Purnama Zega. Ia berharap Dapur MBG Banua Gea segera kembali beroperasi karena manfaat program tersebut dirasakan langsung oleh para siswa.
“Kami sangat membutuhkan MBG. Kami berharap dapur MBG di desa kami bisa kembali dibuka,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Nias Utara, Desman Faeri Harefa, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali dapur MBG masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan teknis, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurutnya, BGN tidak mempersulit proses pembukaan kembali dapur tersebut, melainkan memastikan seluruh ketentuan dan petunjuk teknis telah dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
“Surat dari BGN Pusat memang sudah kami terima. Namun masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, terutama Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika persyaratan itu telah dipenuhi, dapur dapat segera diaktifkan kembali,” jelas Desman.
Ia menambahkan, apabila dokumen yang dibutuhkan selesai diproses dalam waktu dekat, operasional Dapur MBG Banua Gea dapat segera dibuka kembali. BGN menargetkan seluruh proses administrasi tersebut paling lambat selesai pada pekan depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat BGN Pusat Nomor 4372/D.TWS/09/2026 tentang pencabutan penghentian operasional sementara diterbitkan pada 19 September 2026 dan ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dr. Ketut Sumedana.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh dua aktivis senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yakni Edward Lahagu selaku pimpinan aksi dan Sepriman Zai sebagai koordinator lapangan. Aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari Satpol PP dan jajaran Polres Nias serta pengawalan langsung dari aparat kepolisian setempat.*(ef)*












