“Penerima Bansos Kemensos Wajib Gabung Koperasi Merah Putih”

*Koperasi Merah Putih Senjata Baru Lawan Kemiskinan.

Mensos Gus Ipul bersama Menkop Ferry Juliantono saat Menandatangani MoU, di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat, (23/1/2026).

Jakarta, AmadaNews. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Gus Ipul menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Melalui kerja sama ini, penerima bantuan sosial akan didorong menjadi anggota KDMP.

“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) yang bantuannya disalurkan melalui Kemensos agar bisa menjadi anggota KDMP. Secara bertahap akan kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul usai penandatanganan MoU.

Kolaborasi besar antara kementerian ini dinilai sebagai  langkah strategis dalam memberdayakan keluarga penerima manfaat (KPM) agar semakin mandiri dan berkelanjutan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Diharapkan, program ini dapat memberikan dampak nyata bagi upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. (A/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *