Breaking News, Menkes Soroti Harga Obat Mahal dan Dugaan Korupsi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin

Jakarta, Amadanews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti mahalnya harga obat di Indonesia yang dinilai tidak masuk akal. Ia bahkan menduga terdapat praktik korupsi dalam ekosistem industri kesehatan, karena harga obat di tanah air bisa berkali-kali lipat lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Malaysia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kemenkes, Jakarta, belum lama ini.

Budi mencontohkan obat kolesterol seperti Crestor dan Lipitor yang di Indonesia harganya bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibanding Malaysia.

“Orang selalu bilang alasannya pajak. Padahal pajak cuma sekitar 15 sampai 20 persen. Bagaimana bisa harganya sampai 500 persen lebih mahal? Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang tidak diungkap,” ujarnya.

Menurutnya, mahalnya harga obat kemungkinan dipengaruhi oleh struktur harga, rantai distribusi, hingga perilaku para pemangku kepentingan dalam industri kesehatan. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik korupsi yang bersifat sistemik.

“Perilaku seperti ini perlu ditata supaya systemic corruption tidak terjadi,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan berkomitmen melakukan pembenahan dengan menggandeng KPK agar ekosistem industri kesehatan lebih transparan dan akuntabel. Upaya perbaikan tidak hanya menyasar Kemenkes sebagai regulator, tetapi juga melibatkan rumah sakit, perusahaan farmasi, dokter, hingga lembaga asuransi kesehatan.

“Kami ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, asuransi kesehatan, dokter, dan perusahaan farmasi yang membangun ekosistem industri kesehatan,” jelas Budi.

Ia berharap KPK dapat membantu membersihkan potensi praktik korupsi yang terjadi secara sistemik di sektor kesehatan.

“Kami benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kami, tetapi juga merapikan industri kesehatan dari systemic corruption yang ada,” pungkasnya. (R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *