Jakarta, Amadanews – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PM, Senin (16/2/2026). Rakor tersebut bertujuan memastikan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berjalan tepat sasaran serta melindungi masyarakat miskin.
Dalam arahannya, Menko PM menekankan tiga langkah utama, yakni Sinkronisasi data antar-lembaga agar penerima manfaat teridentifikasi dengan akurat, Pemutakhiran data berkala setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat, dan Pengecekan lapangan sehingga perubahan kondisi warga dapat segera tercermin dalam sistem.
Muhaimin juga mendorong pemerintah daerah aktif memperbarui data warganya. “Koordinasi lintas lembaga ini penting agar penataan PBI-JK berjalan tertib, akurat, dan tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Menko PM mengungkapkan, saat ini sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau 152 juta jiwa telah terdaftar sebagai penerima PBI. Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta melalui PBI daerah. Langkah ini diharapkan memperkuat integritas data sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi kelompok rentan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah terus memperkuat akurasi data penerima bantuan. “Hari ini kami membahas dua hal penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme penyaluran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pihaknya akan melakukan ground check terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi otomatis. Target penyelesaian verifikasi tersebut ditetapkan pada 14 Maret 2026. (R).












