DPR RI Dorong Bank Dikelola Profesional, Jadi Lokomotif Ekonomi Rakyat Bukan Parkir Dana APBD

Ketua Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI, Taufan Pawe saat kunjungan di Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).

Pekanbaru, Amadanews.com – Komisi II DPR RI menegaskan bahwa Bank Riau Kepri Syariah harus dikelola secara profesional dan tidak sekadar menjadi tempat “parkir” dana APBD atau panti asuhan politik. Aset triliunan rupiah yang dimiliki bank daerah tersebut diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat, bukan beban fiskal yang minim inovasi.

Ketua Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek), Taufan Pawe, menekankan pentingnya menekan kredit macet dan membatasi penyaluran kredit tidak produktif demi menjaga kesehatan keuangan daerah.

“Kami ini lagi menyemangati betul semua daerah-daerah untuk mengoptimalisasikan BUMD-BUMD agar supaya bisa menjadi pilar penyanggah kekuatan fiskal di daerah,” ujarnya dalam Kunspek Komisi II DPR RI di Bank Riau Kepri Syariah, di Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).

Komisi II DPR RI juga menegaskan keberpihakan pada rakyat sebagai kunci. Bank daerah didorong menjadi lokomotif bagi UMKM, khususnya di sektor sawit dan migas Riau. Melalui penguatan regulasi di Prolegnas, DPR RI memastikan akses modal rakyat lebih mudah dan transparan.

Taufan Pawe, mengatakan saatnya BUMD Riau dan Kepri tampil mandiri, inovatif, serta benar-benar hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *