GERMAS UNGKAP Desak DPR dan MPR Buka Ruang Aspirasi Publik Terkait Polemik Putusan MK dan Isu Ijazah Gibran

Amadanews.com – Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak DPR RI dan MPR RI untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden yang kembali menjadi sorotan publik, termasuk isu yang berkaitan dengan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ade Julhaidir, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara terbuka, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mendengar, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena itu, kedua lembaga negara tersebut diharapkan tidak membiarkan berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.

“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan memperoleh perhatian secara proporsional,” ujar Ade Julhaidir.

Ia juga mengingatkan agar polemik terkait putusan MK maupun isu ijazah Gibran tidak dijadikan alasan untuk saling menyerang atau membangun opini yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap informasi maupun tudingan yang beredar harus diuji melalui mekanisme hukum dan proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara,” katanya.

Lebih lanjut, Ade Julhaidir menyampaikan bahwa GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI untuk memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.

Menurutnya, forum dialog tersebut penting agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib serta memperoleh respons sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” tegasnya.

GERMAS UNGKAP, lanjut Ade, berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum yang berlaku, serta tidak mengabaikan suara masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh pihak harus mengedepankan dialog, menghormati mekanisme hukum, dan menjaga persatuan bangsa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *