JK Resmi Laporkan Rismon dan YouTuber ke Bareskrim

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, di depan Gedung Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

Jakarta, Amadanews.com –  Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) melalui Tim kuasa hukumnya  mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (6/4/2026) pagi. Mereka melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar, terkait tuduhan dirinya membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Selain Rismon, tim hukum JK juga melaporkan sejumlah pemilik akun YouTube yang diduga mengamplifikasi pernyataan tersebut dan menyebarkan informasi bohong.

Total ada empat akun YouTube yang dilaporkan. Disebut mereka adalah pemilik YouTube Uang Konsesus, Budhius S Piliang; pemilik YouTube Musik Ciamis; dan pemilik YouTube Musato TV, Lorensius Irjan Buu.

“Sesuai dengan rencana yang sudah disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, bahwa atas tuduhan saudara Rismon Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi,” kata kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, di depan Gedung Bareskrim Polri.

Abdul menjelaskan, laporan ini didasarkan pada pernyataan Rismon yang menyebut JK sebagai pejabat elite di balik gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi. Dalam video yang beredar di media sosial, Rismon menuding JK memberikan Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.

“Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” ujarnya.

Menurut Abdul, laporan ini menggunakan sejumlah pasal, yakni Pasal 439 jo Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong.

“Ancaman berita bohong itu jelas, barang siapa menyebarkan berita yang sudah dipastikan bohong dan mengakibatkan kegaduhan publik. Hari ini terjadi kegaduhan, sehingga Rismon masuk dalam kualifikasi unsur pasal berita hoaks itu bersama beberapa YouTuber dan pemilik channel. Jadi empat yang kami laporkan,” jelas Abdul.

Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum JK menyerahkan tiga video sebagai barang bukti. Pihaknya berharap aparat berwenang dapat menguji kebenaran isi video-video tersebut.

Klarifikasi Jusuf Kalla

JK sebelumnya menegaskan tuduhan dirinya mendanai kasus ijazah palsu Jokowi sebesar Rp5 miliar tidak benar. Ia juga menyatakan tidak mengenal Rismon secara pribadi.

“Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Roy Suryo saya kenal karena pernah menjadi menteri saya, tapi yang lainnya tidak,” ujar JK dalam keterangan pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

JK juga membantah tuduhan adanya pertemuan yang direncanakan antara Roy Suryo dan Rismon di kediamannya. Ia mengakui adanya pertemuan pada 15 Maret 2026, namun menegaskan tamu yang hadir datang secara sukarela untuk menyampaikan aspirasi.

“Pertemuan itu dihadiri akademisi dan profesional, bukan politikus atau orang partai,” jelasnya.

Kuasa Hukum Rismon Tanggapi Santai

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menanggapi santai laporan JK. Ia menilai laporan tersebut akan diuji terlebih dahulu oleh kepolisian.

“Tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal yang disodorkan,” katanya.

Jahmada memastikan kliennya tidak pernah menyebut nama JK. Menurutnya, video yang beredar merupakan hasil olahan artificial intelligence (AI).

“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK. Video yang beredar itu hoaks, buatan AI,” tuturnya. dikutip dari Tribun.*(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *