Jilid 4: JKA Bukan Masalah Dana, Tapi Pemerintahan Aceh yang Kehilangan Arah
Oleh: Reza Aulia, S.T., M.T.
Di tengah polemik mengenai keberlangsungan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), publik terus disuguhkan alasan klasik: keterbatasan anggaran. Padahal jika dicermati lebih dalam, persoalan utama hari ini bukan semata soal dana, melainkan soal arah dan keberanian politik Pemerintah Aceh dalam mempertahankan marwah kebijakan yang dulu menjadi kebanggaan rakyat.
JKA sejak awal bukan hanya program kesehatan. Ia adalah simbol keberpihakan. Sebuah pesan bahwa rakyat Aceh, terutama yang kecil dan lemah, tidak boleh takut jatuh sakit hanya karena tidak memiliki uang. Program ini lahir dari gagasan besar tentang keadilan sosial, bukan sekadar hitung-hitungan administrasi anggaran.
Karena itu, ketika akses layanan mulai dibatasi berdasarkan desil dan kategori tertentu, publik wajar bertanya: apakah ini masih layak disebut Jaminan Kesehatan Aceh?
Sebab jika jaminan itu kini dibatasi oleh sekat-sekat statistik yang sering kali tidak akurat di lapangan, maka secara substansi namanya perlahan berubah. Ia bukan lagi JKA, melainkan “PKA” — Pembatasan Kesehatan Aceh.
Realitas di masyarakat menunjukkan bahwa masih banyak warga yang sebenarnya kesulitan secara ekonomi namun tidak masuk kategori penerima karena persoalan pendataan desil. Di sisi lain, kebutuhan berobat tidak pernah menunggu sinkronisasi data. Penyakit datang tanpa melihat status administrasi.
Di titik inilah persoalan arah pemerintahan mulai terlihat. Kebijakan kesehatan yang semestinya menjadi benteng perlindungan sosial justru perlahan bergerak menjadi instrumen pembatasan.
Aceh pernah memiliki keberanian politik dalam menghadirkan JKA sebagai program universal yang membanggakan. Bahkan di tengah segala keterbatasan, semangatnya tetap hidup. Sebab yang diperjuangkan saat itu bukan sekadar angka dalam APBA, tetapi rasa aman rakyat.
Sebagaimana pernah ditulis sebelumnya, “JKA bukan sekadar kebijakan kesehatan, melainkan simbol keberpihakan politik kepada rakyat kecil.” Kalimat itu menjadi penting untuk diingat kembali hari ini, ketika arah kebijakan mulai menjauh dari semangat awal yang melahirkannya.
Pemerintah Aceh seharusnya memahami bahwa krisis terbesar bukanlah ketika anggaran menipis, tetapi ketika keberpihakan mulai hilang. Karena sebuah pemerintahan dapat bertahan menghadapi keterbatasan fiskal, tetapi akan kehilangan kepercayaan ketika rakyat merasa ditinggalkan.
Maka yang dibutuhkan hari ini bukan hanya efisiensi, melainkan keberanian menentukan arah. Apakah Aceh masih ingin mempertahankan JKA sebagai simbol perlindungan rakyat, atau perlahan membiarkannya berubah menjadi sekadar program administratif yang penuh pembatasan.
Sebab pada akhirnya, sejarah akan mengingat apakah pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya, atau justru sibuk menyusun batas-batas bagi mereka yang ingin berobat.












