Jakarta, Amadanews.com – Keselamatan para pengemudi ojek online (ojol) menjadi perhatian utama Polri. Tingginya mobilitas ojol di jalan raya dinilai rawan terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Merespons kerawanan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk segera menyiapkan fitur aplikasi panic button yang terintegrasi langsung dengan kepolisian.
Langkah proaktif ini disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Ojek Online dan Buruh Kamtibmas bertajuk “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026).
“Selanjutnya, dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button. Untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” tegas Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengajak para pengemudi ojek online untuk memanfaatkan layanan darurat call center 110 sebagai upaya menekan angka kejahatan jalanan. Layanan ini diharapkan menjadi sarana cepat bagi masyarakat, khususnya ojol, dalam melaporkan tindak kriminal sehingga aparat kepolisian dapat segera melakukan tindakan, ujarnya.
Contact Center 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian kapan pun dan di mana pun. Layanan ini dapat digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat di Indonesia. (R).












