Nias Selatan, Amadanews.com – Kapolres Nias Selatan Melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nias Selatan, AKP Ahmad Fahmi, S.H., memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menimbulkan beragam tanggapan masyarakat, di Kepulauan Nias khususnya. Video tersebut menampilkan seorang pelapor yang menyampaikan asumsi pribadi mengenai penanganan kasus pengeroyokan yang dilaporkannya pada 25 Oktober 2025 lalu.
AKP Ahmad menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Nias Selatan bertindak secara profesional, akuntabel, dan transparan. Para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkara telah kami kirimkan ke Kejaksaan pada 13 Februari 2026,” ujarnya, melalui instagaram Polres Nias Selatan, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah memberikan informasi perkembangan kasus kepada korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Penyidik sudah menjelaskan secara humanis, namun pihak korban tampak kurang sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa seluruh layanan penanganan kasus di Polres Nias Selatan tidak dipungut biaya. “Polri adalah sahabat masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima, profesional, dan anti-pungli,” tegasnya.
Satreskrim Polres Nias Selatan juga sudah Menerima Visum Pada Tanggal 19 November 2025. Untuk perkembangan kasus, kasus sudah naik sidik pada tanggal 17 November 2025. Perkembangan kasus juga sudah diinformasikan melalui SP2HP kepada Pihak Korban yang pertama pada tanggal 30 Oktober 2025, untuk kedua sudah diinformasikan pada tanggal 17 November 2025, Kata Kasat Reskrim.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 18 detik viral di media sosial memperlihatkan seorang pelapor meminta perlindungan kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Dalam video tersebut, ia mengaku sebagai korban tindak pidana pengeroyokan yang saat ini ditangani Polres Nias Selatan.
Pelapor menyampaikan bahwa perkara yang dialaminya sudah cukup lama, namun para tersangka hingga kini belum ditahan. Ia juga menuduh adanya oknum di Polres Nias Selatan yang meminta sejumlah uang kepada keluarganya, sementara kasus yang dilaporkan masih belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami ini orang miskin pak, orang tua hanya buruh harian lepas bekerja di sawah. Tolong saya Pak Kapolri, Pak Kapolda. Hanya kepada bapaklah kami mohon pertolongan. Terima kasih,” serunya penuh harap dalam video tersebut. *(R/A/TB)*












