Karo, Amadanews.com – Jajaran Polres Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan menemukan jenazah korban di bawah sebuah jembatan di Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polres Karo dan Polsek Tigabinanga setelah menerima laporan hilangnya korban berinisial SS (59).
Peristiwa bermula ketika keluarga korban tidak dapat menghubunginya selama beberapa hari. Pada Rabu (27/5/2026) malam, pelapor bersama perangkat desa dan personel Polsek Tigabinanga membuka paksa rumah korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, namun korban tidak ditemukan.
Penyelidikan intensif kemudian dilakukan hingga Kamis (28/5/2026) sore. Polsek Tigabinanga yang dipimpin Kapolsek AKP Codet Tarigan, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kecamatan Juhar. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa korban telah meninggal dunia dan menyebut perbuatan tersebut dilakukan bersama rekannya di Kota Medan.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan pengejaran terhadap pelaku kedua. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pria berinisial R. (20) di kawasan depan Kebun Binatang Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengungkap lokasi pembuangan jenazah korban. Tim kemudian bergerak ke bawah jembatan di Jalan Pancur Batu–Delitua dan pada Jumat (29/5/2026) dini hari berhasil menemukan jenazah korban yang dibungkus karung plastik. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS, pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, baju lengan panjang warna hitam, tas cokelat milik korban, telepon seluler merek Oppo warna merah, serta karung plastik yang digunakan untuk membungkus jenazah.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif di balik dugaan pembunuhan.
“Kedua tersangka telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo. Untuk motif masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.*(S)*












