Pekanbaru, Amadanews.com – KRI Alamang-644 berhasil menggagalkan aksi pencurian batu granit di perairan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (2/4) malam. Dalam operasi tersebut, sebuah kapal bernama KM Melina beserta lima anak buah kapal (ABK) diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
KRI Alamang-644 yang tergabung dalam unsur BKO Guskamla Koarmada I pada Operasi Cakra Wira-26 mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tongkang TK BAC 2302 yang sedang ditarik oleh TB SOL 1006 menuju Singapura. Informasi awal diterima melalui komunikasi radio sekitar pukul 19.30 WIB, yang menyebutkan adanya kapal kecil menempel di lambung tongkang tersebut.
Komandan KRI Alamang-644, Letnan Kolonel Laut (P) Rudi Sulistiyanto, segera mengarahkan kapal perang menuju lokasi. Setiba di titik koordinat sekitar pukul 19.50 WIB, tim menemukan sebuah kapal kecil di sisi tongkang. Tanpa menunda, KRI Alamang-644 melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut pada pukul 20.20 WIB.
Modus Operandi
Pemeriksaan di lokasi mengungkap identitas kapal sebagai KM Melina. Kapal ini kedapatan membawa muatan batu granit tanpa dokumen resmi. Diduga kuat, muatan tersebut diambil secara ilegal dari tongkang TK BAC 2302. Barang bukti turut diamankan bersama lima ABK yang diduga terlibat langsung dalam pencurian.
Tindak Lanjut
KM Melina beserta seluruh awaknya kemudian digiring ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan maritim dan memberantas praktik ilegal di laut, khususnya penjarahan sumber daya alam.
“Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia,” ujar Letkol Laut (P) Rudi Sulistiyanto. *(R/A)*.












